Bukittinggi, Editor.- Pemko Bukittinggi kembali menyerahkan bantuan kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang tidak dapat Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program sembako dan tidak dapat beras PPKM dari Kemensos.
Bantuan itu diserahkan secara simbolis oleh Wako Bukittinggi Erman Safar pada kelurahan, Guguak Bulek, Aur Kuning dan Tarok Dipo, Selasa (03/08).
Menurut Kepala Dinas Sosial Bukittinggi, Linda Faroza, mengatakan, bantuan kali ini merupakan bantuan beras cadangan pemerintah yang ada di Bulog, diserahkan Kepada keluarga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapat Bantuan, baik bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program sembako maupun beras PPKM dari Kemensos, jumlah ada 947 KK, jelas Linda Faroza didampingi ,Tati, Kabid Rehabilitasi Perlindungan Sosial Dinsos Bukittinggi.
Ke 947 KK yang belum mendapat bantuan itulah yang kita beri bantuan beras dari pemko. Sehingga masarakat merata mendapat bantuan, pada masa pandemi covid-19 ini. Bantuan diberikan berupa beras sebanyak 10 kg per KK, ujarnya.
Dikatakannya, ke 947 KK penerima bantuan itu, tersebar di tiga Kecamatan,dengan rincian di Kecamatan Mandiangin Koto Salayan 412 KK, di Kecamatan Guguak Panjang 326 KK dan Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh 209 KK ,rincinya.
Penyerahan bantuan itu, dijemput oleh masing masing KK penerima bantuan ke kantor lurah masing masing, tambahnya.
Sementara Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, menyampaikan, ada tiga jenis, bantuan untuk masyarakat penerima manfaat yang masuk dalam DTKS diberikan oleh pemerintah pusat.
Menurut Wako Erman Safar, ada bantuan langsung tunai selama dua bulan senilai Rp 600 ribu untuk 2048 KK dari pusat. Bantuan untuk masyarakat pedagang terdampak PPKM sebesar Rp 1.200.000 per pedagang, langsung ke pedagang tidak melalui pemko.
” Karena masih ada 947 KK masyarakat yang tidak dapat bantuan, kita serahkan bantuan kepada mereka berupa beras 10 kg yang merupakan cadangan beras pemerintah Kota Bukittinggi yang disimpan di Bulog. Semoga bermanfaat untuk masyarakat penerima dan meringankan beban masyarakat” ungkap Erman Safar.
Bagi yang belum menerima bantuan dan tidak pula masuk DTKS, juga diberikan bantuan melalui Baznas berupa beras, jelasnya. ** Widya
Leave a Reply