Pemko Bukittinggi Tingkatkan Pengawasan terhadap Penyakit Masarakat

Pemko Bukittinggi Tingkatkan Pengawasan terhadap Penyakit Masarakat.
Pemko Bukittinggi Tingkatkan Pengawasan terhadap Penyakit Masarakat.

Bukittinggi, Editor.- Pemko Bukittinggi melalui institusi penegak Perda, Satpol PP tingkatkan pengawasan terhadap Penyakit Masarakat ( Pekat) melalui operadi Razia.

Menurut Kasatpol PP Bukitinggi Joni Feri AP, Razia itu dilakukan Unit Reaksi Cepat (URC) Bersama PPNS Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bukittinggi, Jumat, (26/05) hingga Sabtu (27/05/2023) dini hari.

pada operasi yang ikut didampingi oleh KASAT Joni Feri, AP itu, dimulai dengan patroli ke kawasan Belakang Balok dan jalan Sudirman untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran terhadap Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah dan Peraturan Perundang-undangan lainnya, serta mengantisipasi muda mudi yang masih nongkrong hingga larut malam di tempat yang sepi dan minim penerangan.

Dari kawasan belakang Balok, tim bergerak menuju tempat Billard dan Cafe yang ada di wilayah Bukittinggi. Petugas melakukan pemeriksaan dan pengawasan ditempat tersebut, tetapi tidak ditemukan pelanggaran Perda. Namun Kasatpol PP Kota Bukittinggi Joni Feri, AP, tetap memberikan arahan, dan himbauan serta menosialisasikan Perda No 3 Tahun 2015 tentang Ketentraman Dan Ketertiban Umum.

Dari situ, petugas melakukan pemeriksaan dibeberapa Hotel, juga tidak ditemukan pelanggaran Perda.

” Alhamdulillah razia kali ini tidak ditemukan pelanggaran terhadap Perda. Namun kita tetap menyampaikan himbauan kepada pemilik tempat hiburan dan penginapan untuk sama-sama menjaga ketentraman dan ketertiban umum diwilayah Kota Bukittinggi. Kegiatan ini akan rutin digelar sesuai arahan Bapak Walikota untuk melakukan tindakan pencegahan dan penindakan terhadap LGBT dan Prostitusi di Kota Bukittinggi,” ungkap Joni Feri AP. ** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*