Pemko Bukittinggi Terima Rekomendasi LKPJ Wako Tahun 2022

Bukittinggi, Editor.-Wako Bukittinggi merima rekomendasi DPRD Kota Bukittinggi rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tahun Anggaran 2022.

Rekomendasi tersebut diterima Wako Erman Safar pada rapat paripurna di Gedung DPRD Bukittinggi, Jumat (28/4/2023).

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial yang memimpin Rapat paripurna itu mengatakan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota kepada DPRD merupakan wujud transparansi dan akuntabiltas Kepala Daerah dalam menyelenggarakan kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik.

“LKPJ Tahun Anggaran 2022 ini disampaikan Wali Kota Pada 30 Maret 2023 lalu dihadapan Rapat Paripurna dan merupakan salah bentuk kewajiban konstitusi yang harus dipenuhi oleh Kepala Daerah setiap tahunnya,” jelas Beny Yusrial.

Sementara itu juru bicara pansus DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi menyampaikan 102 rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2022.

Dari 102 rekomendasi itu, 35 Rekomendasi untuk SKPD dan unit kerja di lingkungan Kota Bukittinggi.

Rekomendasi tersebut, disampaikan dengan tujuan untuk meningkatlan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan pelayanan terhadap warga.

Selain itu, rekomendasi juga didasari pada upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah Pemko Bukittinggi.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Bukittinggi mengapresiasi hasil rekomendasi dari pansus LKPJ. Ini merupakan masukan serta pemikiran yang konstruktif dan inovatif dari pimpinan dan anggota DPRD Kota Bukittinggi.

Menurit Wako, capaian Kinerja yang tersaji di dalam LKPJ Tahun 2022 akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Bukittinggi demi kesempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga Kota Bukittinggi yang kita cintai ini dapat menjadi Kota Bukittinggi hebat dan maju.**Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*