Pemko Bukittinggi Tandatangani MOU dengan Kanwil Ditjen PAS Sumbar dan Universitas Muhammad Natsir

Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumbar.
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kanwil Ditjen PAS Sumbar.

Bukittinggi, Editor.- Pemerintah Kota Bukittinggi tandatangani dua nota kesepahaman kerjasama,pertama kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatra Barat dan kedua dengan Universitas Muhammad Natsir.

Kesepakatan kerjasama itu, ditandatangani bersama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Sumatra Barat serta Universitas Muhammad Natsir, di balairung rumah dinas wali kota, Senin (01/09).

Kerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat, menyangkut dengan sinergi dalam penyelenggaraan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.

Sementara kerjasama dengan Universitas Muhammad Natsir itu, untuk pendayagunaan perguruan tinggi, sebagai pusat penelitian atau pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pembangunan daerah.

Pada kesempatan itu, Rektor Universitas Muhammad Natsir, Afridian Wirahadi Ahmad, menjelaskan, nota kesepahaman ini berisikan tentang sejumlah program baru yang bisa dikembangkan bersama antara Pemko Bukittinggi dengan Universitas Muhammad Natsir,jelasnya.

“Dengan adanya MoU ini kita berharap, Pemko Bukittinggi dapat menambahkan beberapa program, seperti program kelas nagari yang diperuntukkan untuk perangkat nagari dan nantinya dilakukan secara zoom,” ungkapnya.

Sementara Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Sumatra Barat, Kunrat Kasmiri, mengatakan, daya tampung lembaga pemasyarakatan di Sumbar saat ini, tidak seimbang dengan jumlah warga binaan.

Dengan adanya MoU ini,diharapkan narapidana di Sumatra Barat dapat berkurang, melalui pemberian sanksi sosial atau pembinaan di luar lapas.

“Ini dilakukan, agar mereka bisa berubah dan diterima kembali oleh masyarakat,” ungkapnya.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik dua kerja sama ini. Pemerintah daerah akan mempelajari lebih lanjut penerapan sanksi sosial bagi narapidana.

“Kita akan mempelajari SOP terkait berapa lama hukuman sosial ini untuk narapidana seperti membersihkan masjid, Jam Gadang atau goro bersama membersihkan sungai. Tujuannya agar bisa membina narapidana dan mereka bisa diterima dengan baik oleh masyarakat umum,”jelas Wako.

Ramlan juga menambahkan bahwa kerja sama dengan Universitas Muhammad Natsir menjadi langkah penting bagi perkembangan pendidikan dan kesehatan di Bukittinggi.

“Kerja sama dengan Universitas Muhammad Natsir kita harapkan bisa diwujudkan secara nyata. Seperti UNP yang mendirikan fakultas kedokteran di Bukittinggi. Kita ingin mengembangkan rumah sakit serta memperkuat dunia pendidikan karena bagaimanapun Bukittinggi akan terus berkembang,” pungkasnya.

Kegiatan ini juga dihadiri Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda Bukittinggi, serta Rektor Universitas Muhammad Natsir beserta jajaran.** widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*