Pemko Bukittinggi Serahkan Santunan Jaminan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Rentan

Pemko Bukittinggi serahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Andi (35), seorang pekerja rentan di Kota Bukittinggi.
Pemko Bukittinggi serahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Andi (35), seorang pekerja rentan di Kota Bukittinggi.

Bukittinggi, Editor.- Bersama BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Bukittinggi serahkan santunan jaminan kematian kepada ahli waris almarhum Andi (35), seorang pekerja rentan di Kota Bukittinggi.

Penyerahan santunan berupa jaminan kematian sebesar Rp42.000.000 itu, dilakukan oleh Wako Bukittinggi Erman Safar,diwakili Kepala Dinas Koperasi ,Usaha Kecil,Menengah dan Tenaga Kerja (DKUKMTK) Mihandrik, bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi, Iddial, didampingi Camat Guguk Panjang, Yeltrizon, serta staff dan Lurah setempat.

Kegiatan tersebut berlangsung penuh haru di rumah almarhum Andi,di Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang Kota Bukittinggi, yang diterima Melinda (41), istri almarhum yang berprofesi sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT), Senin (20/5),pekan lalu.

Menurut Walikota Bukittinggi Erman Safar melalui Kadis Koperasi Mihandrik, mengatakan, Pemko Bukittinggi dibawah kepemimpinan Wako Erman Safar, bersama DPRD telah membantu sebanyak 2.918 warga dengan menganggarkan dana untuk pembayaran iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 atau terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),Sejak tahun 2023.

Sementara Untuk tahun 2024, Pemerintah Kota Bukittinggi telah mengajukan penambahan kuota sebanyak 3.000 masyarakat untuk program ini, yang telah ditandatangani oleh Walikota, ungkapnya.

“Alhamdulillah, baru saja terdaftar menjadi anggota dan baru satu kali pembayaran Rp16.500/bulan, kita klaim ke BPJS Ketenagakerjaan, almarhum mendapatkan santunan ini,” ujar Mihandrik.

semoga ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh ahli waris untuk keberlanjutan ekonomi dan pendidikan, pungkasnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Iddial, menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Andi. “Kami menyampaikan turut berduka cita yang sangat mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga santunan ini dapat bermanfaat,” ungkapnya.

Sementara Melinda, Isteri Andi (Alm) selaku ahli waris, menjelaskan hal Ikhwal suaminya meninggal, “Awalnya, siang itu, (4/1/2024), suami saya yang tengah berjualan roti goreng pulang ke rumah dan mengeluhkan pusing di kepala. Setelah diberikan segelas air putih, suami saya duduk bersandar, dan tak lama berselang, ia meninggal,” ungkapnya dengan sedih.

Melinda, ibu lima anak itu, mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Walikota dan BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi.

“Mudah-mudahan bantuan ini dapat meringankan beban keluarga kami. Demi keluarga dan anak-anak, semoga Allah SWT meridhoi kita semua,” tambahnya. ** Widya

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*