Pemko Bukittinggi Raih WTP Untuk ke 8 Kalinya

Foto bersama usai penerimaan WTP secara daring.
Foto bersama usai penerimaan WTP secara daring.

Bukittinggi, Editor.- Pemerintah Kota Bukittinggi kembali mempertahankan prestasinya dalam penyelenggaraan tata kelola keuangan daerah dengan menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 dari BPK RI.

Opini WTP disampaikan oleh Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumatera Barat,  Yusnadewi, S.E, M.Si., Ak., CA., CSFA., secara daring, Rabu (5/5/2021), yang diikuti oleh Wako Erman Safar bersama Ketua DPRD, Herman Sofyan, Asisten II Setdako serta Kepala SKPD terkait dari ruangan Bukittinggi Command Center, Balai Kota, Gulai Bancah.

Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumbar, Yusnadewi, mengucapkan selamat atas capaian Pemko Bukittinggi  mendapatkan opini WTP yang ke-8 kalinya.

Menurut Yusnadewi, Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan kepada BPK pada 21 Maret 2021 lalu telah diperiksa dan dinilai telah disajikan secara wajar sesuai peraturan perundang-undangan.

Dari pemeriksaan terhadap Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2020 tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Prov. Sumbar juga menyampaikan 3 (tiga) poin penekanan untuk dapat diselesaikan oleh Pemko. Ketiga poin penekanan tersebut, merupakan kondisi yang berpotensi menimbulkan masalah di masa yang akan datang,katanya.

Wako Erman Safar pada kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi rekomendasi (poin penekanan_red) yang diberikan BPK terhadap Laporan Keuangan Pemko Bukittinggi Tahun Anggaran 2020.

Menutut Wako, Dalam upaya mewujudkan tata pemerintahan serta tata kelola keuangan daerah yang baik, ke depannya Pemko Bukittinggi akan fokus terhadap penguatan sumber daya manusia (SDM) aparatur di segala bidang serta melakukan penguatan pengendalian internal, katanya.

** Widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*