Pemko Bukittinggi Launching Pendistribusian Buku Tabungan Penerima Bansos

Wako Ramlan Nurmatias menyerahkan secara simbolis buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat dalam kegiatan launching pendistribusian bansos.
Wako Ramlan Nurmatias menyerahkan secara simbolis buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada Keluarga Penerima Manfaat dalam kegiatan launching pendistribusian bansos.

Bukittinggi, Editor.- 2.351 Keluarga Penerima Manfaat (PKH) dan Program Sembako tahun 2025 menerima buku tabungan dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dari Pemerintah Kota Bukittinggi.

Buku tabungan dan KKS tersebut di serahkan Wako Bukittinggi Ramlan Nurmatis, di Halaman Kantor Balaikota, Senin (06/10).

Menurut Kepala Dinas Sosial,Kota Bukittinggi Syanji Faredy, dalam laporannya menyebutkan, jumlah penerima buku tabungan dan KKS, sebanyak 2.351 orang,yang tersebar di Kecamatan ABTB 499 orang, di Kecamatan Guguak Panjang 786 orang dan di Kecamatan MKS 1.066 orang.

Sementara Jumlah KPM PKH se Kota Bukittinggi sebanyak 2.558 orang dengan total bantuan triwulan 3, sebesar Rp2 milyar lebih.

Untuk program sembako, diberikan kepada 5.185 warga se Bukittinggi, dengan total bantuan sebesar Rp3,1 milyar lebih, jelasnya.

Lebih lanjut Kadis Sosial mengungkapkan, total bantuan yang dapat diserap selama tahun 2025 ini, berjumlah Rp15 milyar lebih, ungkapnya.

Program bantuan sosial ini, sesuai dengan visi Bukittinggi Gemilang, dengan program mengembangkan sistem perlindungan sosial yang berkeadilan, dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan bantuan pangan dan dukungan finansial, jelasnya.

Kemensos telah bekerja sama dengan PPATK, terkait penyalahgunaan bansos untuk judol dalam satu KK dan pekerjaan yang tidak layak. Sehingga terdapat KPM yang telah dikeluarkan (exclude) sebagai penerima bansos.

Bantuan sembako dan PKH merupakan bansos reguler dari Kementerian Sosial. Keluarga penerima manfaat bansos sembako dan PKH ini merupakan masyarakat miskin terdaftar DTSEN desil 1 (satu) sampai 5 (lima) melalui usulan pemerintah daerah.

Bantuan sembako adalah bantuan sosial pangan berupa uang kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari kelompok masyarakat berpenghasilan rendah atau keluarga miskin dan rentan. Bantuan sosial pangan, bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga miskin dan rentan tersebut dalam memenuhi kebutuhan pangannya. Program ini sebelumnya dikenal dengan nama “bantuan pangan rastra” (raskin) dan kemudian diubah menjadi program sembako untuk meningkatkan efektivitas distribusi dan memperluas akses kepada penerima manfaat. Bantuan sembako ini, bernilai Rp 200.000/bulan.

Bantuan PKH diberikan dalam bentuk uang tunai secara berkala kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat. penerima PKH biasanya terdiri dari keluarga dengan anak-anak yang masih bersekolah, ibu hamil, lansia dan atau penyandang disabilitas. Nilai bantuan PKH ini bervariasi, tergantung komponen PKH yang ada dalam keluarga itu.

Pada kesempatan itu Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, mengatakan, pemerintah telah menyiapkan perlindungan dan jaminan sosial yang terencana terarah dan berkelanjutan guna meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin dan rentan melalui peningkatan aksesibilitas terhadap layanan kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan sosial.

Saat ini, program dari pusat ini semakin diperketat penggunaannya, seperti dengan penggunaan buku tabungan dan ATM, sehingga bisa bertransaksi secara non tunai. Pemko akan lakukan pengawasan dengan maksimal, sehingga program ini berjalan berkeadilan.

“Kita harus kroscek ke lapangan. Tidak ada titipan titipan. Semua harus berkeadilan. Yang menerima itu yang berhak. Ini semua harus diawasi di setiap tingkatannya,” pungkas Ramlan. ** widya

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*