Bukittinggi, Editor.- Kembali Pemerintah Kota Bukittinggi menyalurkan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) periode Juni 2024 kepada 4.876 KK yang tersebar di 24 kelurahan yang ada di Kota Bukittinggi.
Penerima bantuan pangan ini adalah masyarakat yang termasuk kedalam Data P3KE (Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim) Data tersebut diperoleh dari Kemenko PMK (Kementerian Koodinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) Republik Indonesia yang telah di verifikasi bersama dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Kota Bukittinggi, ujar Wako Bukittinggi Erman Safar.
Menurut Wako, Bantuan pangan Cadangan Beras Pemerintah periode Juni tersebut merupakan bantuan program dari Badan Pangan Nasional dengan penyedia bantuan pangan, perum bulog dengan transporter dari PT. Pos Cabang Bukittinggi, jelasnya.
“Bantuan pangan CBP ini sangat penting dalam meringankan beban masyarakat kami. Kondisi ekonomi yang sulit membuat banyak keluarga kesulitan memenuhi kebutuhan pokok. Diharapkan dengan penyaluran bantuan pangan CBP ini akan memperkuat ketahanan pangan masyarakat, menjaga daya beli masyarakat, dan mengendalikan inflasi,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Bukittinggi terus berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak terkait guna memastikan bahwa bantuan tersebut dapat terus tersalurkan kepada masyarakat khususnya masyarakat Kota Bukittinggi untuk membantu pemenuhan kebutuhan pokok, pungkas Wako Erman Safar.
Sementara Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Bukittinggi, Hendry, mengatakan, sebelum bantuan disalurkan, Pemko Bukittinggi sudah melakukan pengecekan kualitas beras ke gudang bulog di Koto Malintang Kec. Tilatang Kamang. Bantuan Cadang Beras Pemerintah 10 kg per KK diserahkan ke 24 kelurahan yang nantinya akan diserahkan ke seluruh masyarakat penerima bantuan se Kota Bukittinggi. Penyaluran periode Januari-Mei 2024 sudah 100% terlaksana dan untuk penyaluran bulan Juni dimulai tanggal 20 hingga 26 Juni 2024 nantinya.
“Untuk memudahkan akses masyarakat penerima bantuan maka penjemputan bantuan ini di laksanakan di kantor kelurahan masing-masing atau di Kantor Camat bagi Kantor Lurah yg tidak memadai,” jelasnya. ** Widya
Leave a Reply