Bukittinggi, Editor.- Pemko Bukittinggi mengeluarjan edaran tang berusi himvau kepada warganya dalam rangka menghadapi Ramadhan 1442 H atau 2021 masehi yang dimulai Selasa (13/04), kemaren.
Menurut Wako Bukittinggi Erman Safar, menyampaikan, dalam rangka menghadapi bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah dihimbau seluruh warga Bukittiggi untuk menyambut bulan suci Ramadhan yang penuh berkah dengan penuh rasa syukur, meningkatkan kualitas dan kuantitas ibadah guna mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Warga Kota Bukittinggi di himbau untuk menjaga Kebersihan, Ketertiban, Keindahan Keamanan dan Kenyamanan (K5), di masjid, mushola,kantor, sekolah, rumah dan lingkungan lainnya, agar tercipta rasa aman dan nyaman dalam beribadah.
Wako juga mengimbau untuk menjadikan ibadah puasa sebagai sarana melatih jasmani dan rohani dalam mengendalikan hawa nafsu, mempertebal keimanan dan ketakwaan kepada Allah.
Selain itu Erman Safar juga menghimbau warganya untuk menyantuni fakir miskin dan kaum dhuafa sebagai kunci menperkokoh kesetiakawanan sosial.
Sementara untuk mengantisipasi penularan virus covid 19, tetaplah menjalankan protokol kesehatan, dengan cara pelaksanaan 3M, menjaga kebersihan badan dan pakaian. Menutup mulut dengan tisu atau sapu tangan saat batuk, menghindari kerumunan dan mengurangi kegiatan di luar rumah serta membawa sajadah saat shalat berjamaah di Masjid.
Wako juga himbau masyarakat Bukittinggi untuk mengendalikan diri dari segala perbuatan yang dilarang agama, adat dan peraturan perundang -undangan, dengan cara, tidak membuka usaha berjualan makanan dan minuman dalam bentuk restoran rumah makan kaki lima atau bentuk lain di siang hari, tidak menjual minuman keras, tidak memasang tulisan yang melanggar kesopanan adat istiadat dan norma agama.
Erman Safar juga berharap terutama kepada anak anak dan generasi muda serta masyarakat umum untuk tidak menjual dan membunyikan petasan kembang api dan sejenisnya, tidak melakukan kegiatan balap liar atau menggunakan kendaraan knalpot suara keras yang mengganggu pelaksanaan ibadah Ramadan,hindari berdua-duaan laki-laki dan perempuan atau berpacaran yang melanggar tata krama agama dan adat.
Secara tegas, dalam edaran itu, Wako juga meminta untuk menghentikan kegiatan hiburan di hotel, cafe, karaoke pada waktu ibadah puasa dan salat tarawih.** Widya
Leave a Reply