Bukittinggi, Editor.- Lima puluh pemilik atau penanggung jawab Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Kota Bukittinggi mendapat Bimtek Keamanan Pangan dari Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Kesehatan setempat.
Bimbingan Teknis (Bimtek) berupa Penyuluhan Keamanan Pangan itu digelar selama dua hari di Hotel Grand Royal Denai, dari 22 -23 Oktober 2025.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi, Ramli Andrian, melalui, Kepala Bidang PSDK, drg. Sanora Yuder, mengatakan, penyuluhan ini penting bagi IRTP untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap produksi dan peredaran pangan olahan industri rumah tangga,katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga mendukung tertib administrasi dalam bidang sertifikasi produksi pangan rumah tangga sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan bagian dari program pembinaan serta pengawasan mutu dan keamanan pangan yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, yang bertujuan untuk membekali para penanggung jawab IRTP agar memiliki komitmen dan kompetensi dalam menghasilkan pangan yang aman, sehat dan bermutu bagi konsumen, jelasnya.
Kadis Kesehatan melalui Kabid PSDK, drg. Sanora Yuder, mengharapkan para pelaku usaha memahami prinsip dasar keamanan pangan, mulai dari pengelolaan bahan baku hingga produk akhir yang siap dikonsumsi, ungkapnya.
Lebih lanjut Kadis Kesehatan melalui, Kabid, PSDK, drg. Sanora Yuder, menambahkan, dengan meningkatnya pemahaman para pelaku usaha terhadap keamanan pangan, diharapkan produk olahan rumah tangga di Bukittinggi semakin berkualitas dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas,jelas drg. Sanora Yuder.
Bimtek ini, selain diikuti 50 peserta dari pemilik atau penanggung jawab IRTP di Kota Bukittinggi, juga diikuti 7 orang dari Dinas Kesehatan,dengan Nara sumber yerdiri dari 3 orang dari Balai POM Payakumbuh, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Kementerian Agama, serta Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Kegitan ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah dalam pengawasan pangan industri rumah tangga dan berada di bawah koordinasi Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan bersama Tim Kerja Kefarmasian Dinas Kesehatan Kota Bukittinggi.
Kegiatan ini juga menjadi dasar untuk pemberian Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) serta penguatan daya saing pelaku usaha lokal agar mampu menembus pasar modern dan internasional.
Melalui pelaksanaan bimtek ini, Pemko Bukittinggi, mengharapkan pelaku usaha, dan masyarakat semakin berkomitmen terhadap jaminan keamanan dan mutu produk pangan olahan rumah tangga di Kota Bukittinggi, pungkasnya. ** widya
Leave a Reply