Pemkab Solok Tindak Lanjuti Penilaian Ombudsman RI

Rapat yang digelar Pemkab Solok.
Rapat yang digelar Pemkab Solok.

Arosuka, Editor.- Dengan telah ditandatanganinya MoU dengan Ombudsman RI, diharapkan melalui kerjasama tersebut dapat memberikan azas pelayanan publik seperti transparansi, bersifat terbuka, mudah dan dapat diakses oleh semua pihak yang membutuhkan dan disediakan secara memadai serta mudah dimengerti.

Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu, SH dalam rapat yang dilaksanakan sebagaitindak lanjut hasil dari penilaian Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, bertempat di Ruang Rapat Kantor Sekretariat Daerah Kab Solok, Senin (24/5/2021).

Lebih lanjut dikatakan wabup, kita berharap kedepannya harus lebih baik lagi, tidak lagi memperoleh raport merah dan bisa berada dalam zona hijau, sehingga masyarakat merasakan  merasakan manfaat dari mal pelayanan publik Pemkab Solok.

“Dengan pelayanan publik yang buruk akan membuat rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah akan menurun,”  kata Jon Firman Pandu.

Hadir pada rapat tersebut Wakil Bupati Solok Jon Firman Pandu, Asisten Bidang Administrasi Sony Sondra, Kepala Dinas Perhubungan M. Djoni, Kepala Dinas Perikanan Dan Pangan Kenedy Hamzah, Kepala Dinas Kominfo Deni Prihatni, Kepala Dinas Koperindag Eva Nasri, Kasat Pol Pp Alkamra, Kepala Dinas KB Zulfahmi, Kepala Dinas Capil Radiatul Hayat dan  Kabag Organisasi Zulfadli. ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*