Pemkab Solok Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan BPN

Penandatanganan kerjasama Pemkab Solok dengan BPN.
Penandatanganan kerjasama Pemkab Solok dengan BPN.

Arosuka, Editor.-Pemerintah Kabupaten Solok tandatangani perjanjian dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kab. Solok  tentang pengintegrasian data pertanahan dengan data perpajakan daerah serta pensertifikatan dan penanganan permasalahan aset  tanah milik pemerintah kabupaten Solok, Kamis (25/6), bertempat di ruang dinas Sekdakab Solok.

Sekdakab solok pada kesempatan tersebut  berharap proses pensertifikatan aset tanah milik pemkab solok dapat berjalan lancar dan tuntas. Tujuan kerjasama ini untuk Penyelamatan aset pemkab solok khususnya di bidang pertanahan serta pensertifikatan tanah mendapat kepastian hukum dan perlindungan hukum atas kepemilikan aset.

Ia mengatakan, Selanjutnya Pengintegrasian sudah selayaknya dilaksanakan agar para pihak dapat mengakses demi peningkatan mutu pelayanan. Kerja sama yang ditandatangani merupakan tindak lanjut video conference (Vidcon) pemkab solok dengan kanwil pertanahan Sumbar  4 juni 2020 yang lalu.

Hadir dalam penandatangan kerjasama yang  dilakukan oleh Sekdakab Solok dan kepala Kantor Badan pertanahan Kab. Solok tersebut  Sekdakab Solok Aswirman,  Kepala kantor pertanahan Kab. Solok Marjohan, Kadis DPRKPP Vivi Efia Fortuna,  Inspektur Daerah Kab. Solok Hermantias, Kabag KSD Devi Pribadi, Kadis BKD Editiawarman serta  SKPD terkait.**Roni Akhyar/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*