Arosuka, Editor.- Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM didampingi Wakil Bupati, Yulfadri Nurdin, SH, Kapolres Arosuka, Dandim 0309 Solok, Sekdakab Solok dan seluruh SKPD terkait mengikuti Video Conference dengan Gubuernur Sumbar, bertempat di kediaman resmi bupati, Arosuka, Minggu (7/6).
Sementara dari Pemprov Sumbar hadir Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno, Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, Kapolda Sumbar, Korem 032 Wirabraja, Kepala Laboratorium Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas dr. Andani Eka Putra.
Pada kesempatan tersebut Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM menyatakan, Pemkab Solok Siap Terapkan Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman.
Adapun keputusan rapat diantaranya, Kota Padang akan menjalani masa transisi jelang TNBPAC atau new normal hingga 12 Juni. Sedangkan Kepulauan Mentawai hingga 20 Juni mendatang. Namun, semuanya sepakat tidak memperpanjang PSBB.
Keputusan ini disampaikan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno saat memimpin rapat koordinasi dengan seluruh bupati dan wali kota se-Sumbar melalui video conference di ruang kerjanya.
Kriteria penerapan new normal yang dikeluarkan oleh organisasi kesehatan dunia (WHO) setidaknya terdapat tiga persyaratan yang mesti dipersiapkan untuk memasuki TNBPAC atau new normal. Persyaratan pertama adalah menyangkut kesiapan dari kajian epidemologi, dimana dari data yang ada, tergambar tingginya angka kesembuhan pasien Covid-19 di Sumatera Barat. Kedua kriteria sistim kesehatan, ketiga kriteria kesiapan masyarakat. ** Tiara/Hms
Leave a Reply