Pemkab Solok Melaksanakan Rembuk Stunting

Rembuk stunting di Kab. Solok.
Rembuk stunting di Kab. Solok.

Arosuka, Editor.- Bupati Solok diwakili Asisten 2 Medison, S,Sos, M,Si, Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Rembuk Stunting Aksi Konvergensi Pencegahan dan Penanggulangan Stunting di Kabupaten Solok, bertempat di Gedung Solok Nan Indah,  Kamis (19/8)/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok diwakili Asisten Eksbangkesra Medison, S,Sos, M,Si, Tenaga Ahli Stunting Nasional Dr. Denas Symond, Perwakilan Kadis Kesehatan Provinsi Sumbar, Perwakilan Ketua TP-PKK,  Kaban Barenlitbang Erizal, SE, MM, Kadis Kesehatan dr. Maryetti Marwezi, Camat se  Kabupaten Solok, Wali Nagari perwakilan dari kecamatan dan perwakilan Lokus Stunting serta Kepala Puskesmas se Kabupaten Solok.

Dalam laporannya panitia pelaksana Erizal, SE, MM menyampaikan, Kabupaten Solok ditetapkan sebagai Kabupaten proriaritas stunting sejak tahun 2019. Penetapan ini tertuang dalam peraturan menteri perencanaan pembangunan Nasional Nomor 15 tahun 2018.dan diperbaharui dengan Keputusan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Pembangunan Nasional No. KEP 42/M.PPN/HK/04/202 tentang penetapan perluasan kab/kota lokasi fokus intervensi penurunan stunting teritegrasi tahun 2021.

Pelaksanaan rembuk stunting ini diikuti oleh 16 SKPD terkait, TP-PKK, Camat beserta 1 Wali Nagari perwakilan kecamatan,Wali Nagari Lokus Stunting 2021,Kepala Puskesmas,Organisasi Profesi Akademi dengan Narasumber Dr. Denas Symond,MCN yang merupakan Tenaga ahli stunting nasional.

Tujuan dari Pelaksanan kegiatan ini adalah:

1.Memastikan terjadinya konvergersi program kegiatan dan pembiayaan dalam percepatan penurunan stunting di kabupaten Solok

2.Mensosialisasikan kebijakan terkait percepatan penurunan stunting

3.Mencanangkan komitmen bersama antara  pemerintah daerah, pemerintah nagari dan unsur masyarakat untuk mendukung penuh upaya percepatan pencegahan stunting secara konsisten dan berkelanjutan

Sebagai lokasi fokus intervensi penurunan stunting terintegrasi Kabupaten Solok berkewajiban melaksanakan 8 aksi konvenrgensi yaitu:

1.Analisis Situasi Stunting

2.Penyusunan rencana kegiatan

3.Pelaksanaan rembuk stunting

4.Penyusunan perbup tentang peran Desa

5.Pembinaan KPM

6.Manajemen Data Terpadu

7.Pengukuran dan Publikasi Data Stunting

8.Reviu kinerja Tahunan

Dalalam sambutannya, Bupati Solok diwakili Asisten 2 Medison ,S,Sos, M,Si mengatakan, atas nama pemerintahan Daerah kami ucapkan apresiasi dan terimakasih kepada panitia pelaksana dalam hal ini barenlitbang dan dinas kesehatan yang telah menfasilitasi acara ini.

Menurut Medison, sampai saat ini Program stunting masih menjadi proritas nasional dan kabupaten Solok menjadi salah satu Kabupaten Prioritas dari 360 Kabupaten /Kota di Indonesia

Batasan prevalansi stunting suatu wilayah menurut wilayah WHO sebesarnya 20%.Kabupaten Solok sudah berada dibawah batasan WHO (18%) akan tetapi belum mencapai target nasional penurunan stunting (14%), perlu diatasi secara bersama – sama.

Dalam rangka pelaksanaan strategi tersebut, maka pada hari ini diadakan rembuk stunting dengan Tema “Cegah Stunting, Cerdaskan Anak Nagari “. Intervensi terhadap pencegahan dan penanganan stunting harus dilakukan secara sinergis antara sektor kesehatan dan non kesehatan.

Program stunting tidak hanya menjadi tanggung jawab dinas kesehatan saja tetapi ini adalah tanggung jawab kita semua, karena Stunting tidak hanya memperngarugi tumbuh kembang anak tapi juga berpengaruh kepada tingkat kecerdasan anak,

Pemda berkewajiban memenuhi kecukupan gizi masyarakat terutama gizi kelompok rentan (Ibu Hamil, bayi dan Balita) untuk itu diminta kepada seluruh perangkat SKPD bersama Stakeholder lainya untuk berinovasi terutama dalam kondisi pandemi covid-19 ini, agar pemenuhan gizi masyarakat bisa terpenuhi.

“Diminta kepada Wali Nagari, Puskesmas, Kader di setiap Nagari untuk melakukan penelusuran, penemuan bayi dan balita yang berpotensi stunting harus ditangani bersama. Para camat agar memfasilitasi dan mengkoordinir Nagari dan memastikan kegiatan penurunan stunting di Nagari teralokasi melalui dana transfer Nagari dan dana yang dikelola Nagari,” kata Medison ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*