Pemkab Solok Gelar Pelatihan Dasar CPNS Gol. III Angkatan 1

Pemasangan cocarde peserta pelatihan
Pemasangan cocarde peserta pelatihan

Singkarak, Editor.- Pemerintah Kabupaten Solok melaksanakan Dasar CPNS Golongan III Angkatan 1 di lingkungan Pemerintah Kab. Solok tahun 2021, bertempat di Chinangkiak Dreampark,Singkarak, Selasa (24/8/2021).

Hadir pada kegiatan tersebut Bupati Solok diwakili Ka. BKPSDM Kab.Solok Aliber Mulyadi, Kepala BPSDM Prov. Sumbar diwakili Kabid. Pengembangan Kompetensi dan Menejerial Prov. Sumbar Khairanti Khairanis dan Camat X Koto Singkarak.

Dalam laporannya ketua panitia pelaksana kegiatan yang juga Sekretaris BKPSDM Afrialdi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan keahlian keterampilan dan sikap untuk melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai dengan kebutuhan instansi.

Selain itu untuk  menciptakan aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan kesatuan bangsa, memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan pengayoman dan pemberdayaan masyarakat, menciptakan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan.
Kegiatan ini diikuti oleh 97 orang yang terdiri dari golongan III 66 orang golongan II 29 orang dan lulusan dari STTD 2 orang dibagi menjadi III angkatan.

Dalam sambutannya Kepala BPSDM Prov. Sumbar yang diwakili Kabid. Pengembangan Kompetensi dan Menejerial Prov. Sumbar Khairanti Khairanis mengatakan, setiap CPNS wajib menjalani masa pra jabatan yang dilaksanakan selama 1 tahun terhitung sejak tanggal pengangkatan sebagai CPNS dan hanya bisa diikuti sebanyak 1 kali.
“Ikutilah pelatihan ini dengan baik dan sungguh-sungguh serta patuhilah ketentuan atau kedisiplinan yang berlaku serta selalu jaga prokes,” imbaunya.

Sementara itu Bupati Solok yang mengatakan diwakili Ka. BKPSDM Kab.Solok Aliber Mulyadi, diharapkan seluruh CPNS yang mengikuti pelatihan ini bisa mendapatkan hasil yang terbaik dan lulus.
“Dalam melaksanakan tugas ASN harus tunduk dan patuh kepada peraturan yang berlaku.
Pekerjaan ASN adalah sebuah amanah dari Pemerintah Kabupaten dan masyarakat Kabupaten Solok pada umumnya,” kata Aliber Mulyadi.
Bupati Solok meminta kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan baik dan bersungguh-sungguh dan berharap pada seluruh ASN dapat menjadi pengayom bagi masyarakat dan dapat memberikan pelayanan yang baik untuk masyarakat serta Pemerintah Kabupaten Solok. ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*