Pemkab Solok Gelar Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026

Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026, di Ruangan Solok Nan Indah Arosuka.
Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026, di Ruangan Solok Nan Indah Arosuka.

Arosuka, Editor.- Bupati Solok, H. Gusmal, SE, MM membuka secara resmi Konsultasi Publik Rancangan Teknokratik RPJMD 2021-2026, bertempat  Ruangan Solok Nan Indah Arosuka, Senin (31/08).

Hadir pada kegiatan tersebut Forkopimda Kab. Solok, nara sumber pakar perencanaan wilayah dari Universitas Andalas Prop. Dr. Ir. Asdi Agustar, Sekdakab Solok Aswirman, Kepala SKPD di lingkungan Kab. Solok, Ketua DPC partai politik Se- Kab. Solok, Tokoh Masyarakat Kab. Solok, Camat se- Kab. Solok dan para pelaku usaha yang bergerak di sektor unggulan Kab. Solok.

Dalam sambutannya Bupati Solok, Gusmal menyampaikan, melalui konsultasi publik ini, diharapkan ada masukan yang diterima pemerintah daerah untuk menyempurnakan kembali RPJMD yang akan disusun nantinya. Hasilnya nanti akan diserahkan juga kepada penyelenggara pemilu, untuk dijadikan dasar dalam penyusunan visi dan misi calon kepala daerah yang akan maju dalam Pilkada Desember mendatang.
Menurut bupati, kedepannya perlu penyempurnaan embali, dan keseriusan dari masing-masing pelaku pembangunan. Beberapa isu strategis pun harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan RPJMD dalam lima tahun kedepan, salah satunya pemulihan ekonomi di masyarakat akibat pandemik COVID-19.
“Rancangan teknokratik yang berisi data-data yang menggambarkan kondisi daerah, gambaran keuangan daerah, serta permasalahan dan isu strategis daerah, menjadi bahan pelengkap dalam meramu visi-misi, tujuan, sasaran dan program-program yang akan dilaksanakan lima tahun kedepan,” kata Gusmal.

Sebelumnya Ketua Pelaksana, Kadis Barenlitbang, Erizal menjelaskan, rancangan Teknoratik RPJMD merupakan bagian dari tahapan persiapan penyusunan RPJMD periode beruikutnya yang sesuai dengan amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 tentang cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembanguna daerah, tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

Penyusunan rancangan Teknokratik RPJMD mencakup, Anaslisi Keuangan, Perumusan gambaran Keuangan Daerah, perumusan permasalahan pembangunan Daerah, penelahaan dokumen perencanaan dan perumusan isu strategis Daerah.

“ Dalam tahapan ini tentu seluruh SKPD di Kab. Solok tururt berkontrubusi meberikan evaluasi kinerja daerah berdasarkan data-data sesuai dengan tabnggung jawab, tugas dan fungsi masing-masing SKPD,” jelas Erizal. ** Tiara/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*