Arosuka, Editor.- Dengan adanya bursa inovasi nagari diharapkan dapat meningkatnya produktivitas nagari melalui proses pengelolaan pengetahuan secara sistematis, terencana dan partisipatif meningkatkan kapasitas kualitas pelayanan serta pengelolaan program pelaksanaannya dilakukan melalui Sinergi antara P3MD Nagari dan penyedia layanan teknis yang ada.
Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Solok, Yulfadri Nurdin, SH dalam sambutannya pada Bursa Inovasi Nagari/Desa Kabupaten Solok Tahun 2017 di Ruang Pelangi, Arosuka, Jum’at (15/12).
Lebih lanjut dikatakan Yulfadri Nurdin, dalam rangka mempercepat penanggulangan kemiskinan di Nagari melalui pemanfaatan dana Desa/Nagari secara lebih berkualitas dengan strategi pengembangan kapasitas Nagari secara berkelanjutan. Khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi lokal dan kewirausahaan pengembangan sumber daya manusia, pelayanan sosial dasar serta infrastruktur Nagari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi telah menggagas program inovasi desa.
Program inovasi desa adalah suatu program yang mendorong; Pertama, Peningkatan kualitas pemanfaatan dana Nagari dengan memberikan rujukan inovasi pembangunan desa dan Nagari. Kedua, Merevitalisasi peran pendamping dalam pengembangan potensi ekonomi lokal dan kewirausahaan pengembangan sumber daya manusia serta infrastruktur desa dan Nagari. Ketiga, Memicu munculnya Inovasi dan pertukaran pengetahuan secara partisipatif.Keempat, Merupakan salah satu bentuk dukungan kepala desa atau Nagari agar lebih efektif dalam menyusun penggunaan dana desa sebagai investasi dalam peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.
Sebelumnya ketua pelaksana kegiatan, Medison, menjelaskan, maksud dan tujuan kegiatan ini untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa melalui pengembangan kapasitas desa secara secara berkelanjutan. Khususnya dalam bidang pengembangan ekonomi local dan kewirausahaan, pengembangan SDM, pelayanan social dasar, serta infrastuktur desa.
Peserta kegiatan ini adalah 3 orang masing-masing nagari yang terdiri dari Wali Nagari, Ketua BMN dan Tokoh Masyarakat.
Hadir pada kegiatan tersebut Forkopimda Kabupaten Solok, Ketua Pengadilan Negeri Koto Baru Purnomo Hardianto, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Sumatera Barat diwakili Koordinator Pimpinan Wilayah II Khairul Anwar, MH, Kepala SKPD di lingkup Pemerintah Kabupaten Solok, Camat se Kabupaten Solok, Wali Nagari dan BMN se Kabupaten Solok. ** Febrian D’Gumanti/Oktaberia/Hms
Leave a Reply