Pasaman, Editor.- Bupati Pasaman didampingi oleh Dandim 0305/Psm Letkol.Ahmad Azis, Kapolres Pasaman AKBP Hendri Yahya,SE, Sekretaris Daerah Pasaman Drs. H. Mara Ondak dan para pejabat kepala OPD yang terkait dalam penanganan Covid 19, mengikuti rapat melalui Video Conference (Vidcom) yang diikuti oleh Gubernur Sumbar, kepala daerahKab/Kota se Sumbar dan lembaga terkait Covid-19 lainnya, Kamis (28/5).
Dalam rapat tersebut diputuskan Provinsi Sumatera Barat melanjutkan penerapan PSBB tahap III hingga 7 juni 2020. Perpanjangan PSBB selama 9 hari ini dalam rangka menyiapkan New Normal.
“Pemerintah tentu harus sangat hati hati dan perlu kajian matang sebelum mengambil sikap. Kita harus siapkan sistem kesehatan secara datail dalam rangka menuju New Normal. Kita tidak ingin New Normal ini seperti ajang coba coba.Untuk itu kita harus teliti, seandainya nanti ada OTG yang menyelinap masuk dan membuat ledakan kasus baru Covid 19 di Sumbar.Hal seperti ini lah yang harus diwaspadai dan hindari,” kata Gubernur.
Sementara itu Bupati Pasaman H.Yusuf Lubis, SH, M.Si menyampaikan, Pemerintahan Daerah Pasaman sangat mendukung kebijakan Pemprov Sumbar.
“Kita akan PSBB tahap III dan akan menyiapkan segala potensi untuk menyambut New Normal,” kata Yusuf Lubis. ** Saiful Amri
Leave a Reply