Pemkab Padang Pariaman Gelar Workshop Keprotokolan Daerah

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah menyampaikan pengarahan pada pembukaan workshop keprotokolan daerah.
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah menyampaikan pengarahan pada pembukaan workshop keprotokolan daerah.

Kayu Tanam, Editor – UU Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Keprotokolan menjelaskan keprotokolan adalah serangkaian aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi meliputi  tata tempat, tata upacara dan tata penghormatan kepada seseorang, sesuai dengan jabatan atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan atau masyarakat.

Hal ini diungkapkan Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur Dt. Putiah, SE, MM saat membuka Workshop Keprotokolan Daerah tahun 2022 yang diselenggarakan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Padang Pariaman, pada Senin (14/3) di Balairung Anai Land Nagari Guguak Kecamatan 2×11 Kayu Tanam.

“Masalah Protokoler, umumnya ditujukan pada keberhasilan pelaksanaan suatu kegiatan dan pada hal-hal yang mengatur seluruh manusia yang terlibat dalam pelaksanaan suatu kegiatan. Suatu kegiatan apapun, pada dasarnya merupakan pelaksanaan dari hasil kerja tahapan sebelumnya. Tahapan-tahapan tersebut, diperlukan untuk menunjang suksesnya puncak acara,” tutur Bupati Padang Pariaman yang akrab disapa Aciak ini.

Aciak menambahkan, peran Protokol untuk kelancaran dan ketertiban suatu acara sangat penting. Karena itu, perlu dilakukan upaya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia bagi aparatur Pemerintah Daerah, khususnya di bidang Keprotokolan. Termasuk pengaturan waktu dalam sebuah acara dan juga tata tertib dalam penyelenggaraan upacara.

“Diperlukan seorang protokol yang handal pada setiap unit organisasi, serta seorang yang memiliki kemampuan dan keterampilan tentang Keprotokolan. Begitu juga dengan pembawa acara, diperlukan seseorang yang punya etika dan penampilan menarik, di samping memiliki nada suara yang bersih dan jelas. Saya berharap, melalui Workshop ini akan lahir Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam pengaturan setiap acara dan upacara. Sehingga nantinya, mereka bisa menjadi protokol bagi diri sendiri dan di instansinya masing-masing. Sebagaimana tema yang dipilih untuk kegiatan ini, yaitu “Menjadi Protokol Profesional, Handal dan Berwawasan,” ujarnya mengakhiri.

Sebelumnya, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Anesa Satria, SH, MM melaporankan bahwa kegiatan Workshop Keprotokolan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas SDM aparatur Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman di bidang Protokoler dan Pembawa Acara/MC.

Juga untuk meningkatkan kemampuan aparatur dalam pengaturan acara dan tata upacara, serta untuk menjalin silaturahmi antar sesama petugas Protokol di Kabupaten Padang Pariaman dengan Narasumber dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

“Kegiatan ini berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 14 hingga 16 Maret 2022 dengan jumlah peserta sebanyak 65 orang dari OPD dan Kecamatan,” tuturnya.

Adapun sebagai nara sumber dalam workshop ini, Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur sebagai keynote speaker, Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang, MM, Sekdakab Padang Pariaman Rudy Repenaldi Rilis, S.STP, MM, Asisten Administrasi Umum Fakhriati, S.Sos, MM.

Nara sumber dari Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Sumatera Barat adalah Rezky Nanda Burbey, S.Sos, Weria Hendri, S.Si. M.Pd, dan Dicki Iskandar, S.E staf Protokol Provinsi. ** Rafendi/Rel-Kominfo

 

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*