Pemkab Limapuluh Kota Sosialisasikan Transaksi Non Tunai

Limapuluh Kota, Editor.- Pemerintah Limapuluh Kota mengelar sosialisasi transaksi non tunai serta launching pembayaran non tunai pada Sekretariat daerah Kabupaten Limapuluh Kota di aula kantor Bupati di kawasan Sarilamak, Selasa (24/10).

Dalam acara tersebut tampak hadir Plt Sekda, M.Yunus,  Kepala Badan Keuangaan,Yuliasman, Kabag Keuangan, Azuhdi Perama P, Kepala Bank Nagari cabang Payakumbuh, Agustapria, Perwakilan Bank Nagari Pusat, bendahara masing-masing OPD, Serta para undangan lainnya.

Laporan panitia acara sosialisasi, Yuliasman mengatakan kegiatan sosialisasi ini diadakan atas tindak lanjut dari surat edaran Mendagri tentang transaksi non tunai. “Sosialisasi implementasi transaksi non tunai ini merupakan tindak lanjut surat edaran Mendagri nomor 910/1867/sj tentang implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah,” ungkapnya.

Dijelaskannya tujuan sosialisasi ini agar seluruh pengelola keuangan di daerah Kabupaten Limapuluh Kota dapat memahami tentang apa itu transaksi non tunai. Selain itu, tujuan diadakannya sosialisasi non tunai ini agar tercipta pengelolaan keuangan daerah yang dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparans serta bertanggungjawab.

Bupati Limapuluh Kota yang diwakili Ptl Sekda, M.Yunus dalam sambutannya mengatakan sangat mendukung pelaksanaan transaksi non tunai di Kabupaten Limapuluh Kota ,sesuai dengan surat edaran Mendagri.

“Pemerintah Limapuluh Kota mendukung penuh dan akan menjalankan surat edaran mendagri nomor 910/1867/sj tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi non tunai pada pemerintah daerah Kabupaten/Kota ,” ujar M. Yunus.

Dikatakannya, dengan diterapkannya transaksi non tunai di pemda Kabupaten Limapuluh kota nantinya akan sangat bermamfaat dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.

“Banyak mamfaat yang nantinya diperoleh dalam pelaksanaan transaksi non tunai di daerah ini, diantaranya, transaksi akan lebih mudah, efisien, biaya tidak mahal, mudah dilacak, dapat menghapus Praktek KKN dan pencucian uang, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas,berkontribusi terhadap penerimaan daerah, menggali potensi pemenerimaan serta member kemudahan transaksi pembayaran,” ungkapnya.

Yunus mengajak seluruh Kasubag keuangan dan para bendahara masing-masing OPD untuk mengikuti sosialisasi ini dengan sebaik-baiknya agar nantinya dapat mengimplementasikan transaksi non tunai ke masing-masing OPD,harapnya.

Senada denga Plt Sekda, Kabag Keuangan, Azuhdi Perama P seusai acara sosialisasi mengatakan pada awak media bahwa transaksi non tunai ini nantinya sangat bermanfaat bagi Pemerintah daerah Limapuluh Kota dan dapat mencegah tindak pidana korupsi serta  mempermudah bendahara dalam mengelola keuangan.

“transaksi non tunai sesuai arahan Presiden ini akan membuat tata kelola keuangan menjadi lebih baik dan dapat mencegah tindak pidana korupsi. Efektivitas kebijakan akan lebih tinggi karena transaksi non tunai akan menekan ekonomi non formal yang tidak tercatat karena transaksi tunai,”terangnya. ** Yus

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*