Dharmasraya, Editor.- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, melaksanakan operasi pasar minyak goreng selama dua hari, yang digelar Kamis dan Jum’at di Sungai Rumbai dan Sungai Duo Sitiung.
Dalam upaya membantu masyarakat ditengah tengah kenaikan harga yang menunjak tinggi, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan N. Roni Puska mengatakan, atas arahan Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan, kami melaksanakan Operasi Pasar minyak goreng kemasan.
“Minyak goreng itu dijual seharga Rp14 ribu/liter, satu orang pembeli dapat membeli paling banyak dua liter. Syaratnya warga Dharmasraya dibuktikan dengan menunjukkan KTP,” kata Roni, Rabu (9/2/2022)
lokasi operasi pasar murah itu tersebar di dua titik yang dimulai Kamis (10/2) di Kantor Walinagari Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, dan pada Jum’at (11/2) di Kantor Kecamatan Sungai Rumbai.
Dalam operasi pasar minyak goreng tersebut pemerintah bekerjasama dengan PT. Padang Raya Cakrawala menyediakan total minyak goreng kemasan sebanyak 10.000 liter. Hal itu dilakukan Pemda untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng di tengah kenaikan harga.
“Meskipun pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) namun itu belum semua dapat diberlakukan para pengecer dengan berbagai pertimbangan. Maka, sebagai salah satu solusi yakni melalui operasi pasar murah ini,” ujarnya
Dengan telah ditetapkan HET minyak goreng oleh pemerintah Dharmasraya , menemukan Masi belum seluruh pedagang pengencer di tingkat bawah menjual minyak goreng sesuai batas HET.
Berdasarkan informasi yang didapat di lapangan kendala yang dihadapi pengecer sehingga masih menjual minyak goreng di atas HET karena sulit mendapatkan stok dari suplayer yang menerima subsidi dari pemerintah.
“Jadi minyak goreng dari suplayer yang menerima subsidi dari pemerintah agak sulit didapat pengecer, belum lagi stok yang dipunya pengencer saat dibeli dengan harga tinggi masih tersedia. Jadi, ini beberapa kendala sehingga pengencer belum bisa menjual sesuai HET. Tapi, juga sudah ada pengecer yang memberlakukan penjualan minyak goreng sesuai HET. Kebijakan pemerintah ini akan terus kita pantau ke depannya,” pungkasnya. ** Ferdy
Leave a Reply