Ujung Gading, Editor.- Pembangunan irigasi Batang Bayang, Ujung Gading Kabupaten Pasaman Barat, yang di rencanakan selesai pada pertengahan Desember 2019 ternyata tidak selesai tepat waktu.
Proyek ini adalah milik Kementerian Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jendral Sumber Daya Air, dengan rincian: Pemilik proyek: PPK Irigasi dan Rawa SNVT. PJPA WS Indragiri, WS.Kampar WS.Rokan Balai Wilayah Sungai Sumatra V Provinsi Sumatra Barat. Pekerjaan: Pembangunan D.I BT.Bayang, Nomor Kontrak: HK 02.03/07/BWS.S.V PJPA-WS.IAKR/IRRA-I. Tanggal Kontrak: 19 Oktober 2017. Nilai Kontrak: 270.183.300.000.00. Masa pelaksanaan:780 (Tujuh Ratus Delapan Puluh Hari) Kalender. Kontraktor Pelaksana: PT. ADHI KARYA – PT. INDO BANGUN GROUP-KSO. Konsultan Perencana PT. PUTRA PERTIWI PERKASA. Konsultan pengawas: PT. MITRATAMA ASIA PASIFIK-KSO.
Ketika media ini mengkonfirmasikan hal tersebut kepada pengawas tehnik, Miftahudin mengatakan, benar proyek ini tidak selesai tepat waktu, kita menemui kendala di saat pembebasan lahan dan diberi pertambahan waktu 6 bulan.
“Namun secara keseluruhan proyek ini sesuai kontrak dan sekarang ini pekerjaan dalam tahap finishing dan sebentar lagi akan di PHO, kata Miftahudin saat media ini mengunjungi proyek D.I.B atang Bayang Ujung Gading Kecamatan Lembah Melintang Kabupaten Pasaman Barat Sumatra Barat. ** Arwin
Leave a Reply