Pembahasan KUA-PPAS di Kota Solok Berlansung Hingga Larut Malam

Anggota DPRD Kota Solok.
Anggota DPRD Kota Solok.

Kota Solok, Editor.- Rapat  Pembahasan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kota Solok tahun anggaran 2023, oleh komisi I DPRD kota Solok bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra kerjanya, Berlansung hingga larut malam.

Rapat dipimpin oleh Rusdi Saleh yang saat ini menjabat sebagai ketua Komisi I DPRD kota Solok, didampingi oleh  koordinator Koomisi I, Hj.Nurnisma, serta Taufiq Nizam (wakil ketua), Ade Surya Dharma (Sekretaris), dan dua orang anggota komisi I DPRD kota Solok, Deni Nofri Pudung dan Irwan Sari In.

Sementara itu Organisasi Perangkat Daerah  yang menjadi mitra  kerjanya antara lain adalah, Asisten Bidang Peeintahan dan Kesra, staf ahli bidang pemerintahan politik dan hukum, dinas perpustakaan dan kearsipan, Disdukcapil,  dinas Koperindag dan UKM, dinas Kominfo, Dispora, dinas Satpol PP, dinas Damkar, BKP SDM, Inspektorat, Sekretariat DPRD, BPBD, Kantor Kesbangpol, bagian Pemerintahan, bagian Hukum, bagian Organisasi, bagian Umum, bagian Prokomp, Camat se kota Solok, serta Komisi Pemilihan Umum Daerah kota Solok.

Dari keterangan yang disampaikan oleh ketua Komisi I, Rusdi Saleh,  kepada media ini, Rabu, 10 Agustus 2022, di DPRD kota Solok, lamanya waktu pembahasan ditenggarai oleh banyaknya  jumlah OPD yang menjadi mitra kerjanya, serta alotnya pembahasan memaksa kegiatan itu harus dilanjutkan hingga malam hari.

Namun dikatakannya, dalam menjalankan tugasnya itu, yang terpenting adalah, pembahasan dapat diselesaikan sesuai jadwal kegiatan yang  ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD kota Solok,  dan pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 oleh komisi I, dapat dirampungkan pada Selasa malam, 9 Agustus 2022, diruangan komisi I DPRD Kota Solok.

Disela keterangan yang disampaikannya itu, Rusdi Saleh juga mengakui, dari banyaknya usulan yang disampaikan oleh mitra kerjanya tersebut, ada beberapa diantaranya yang membutuhkan pertimbangan yang cukup matang, dan adapun dasar dari hal itu, tidak terlepas dalam upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan daerah setempat menuju kesejahteraan bersama.

“Semua yang kami lakukan semata mata untuk kepentingan masyarakat dan daerah, dan semua kebijakan itu harus bersifat pro rakyat ” imbuh ketua Komisi I DPRD kota Solok.

Dari data yang dirangkum media ini di DPRD kota Solok,  rangkaian kegiatan pembahasan itu, diawali dengan penyampaian presentasi KUA dan PPAS tahun anggaran 2023 oleh walikota Solok, H.Zul Elfian Umar, pada Jum’at , 5 Agustus 2022. Kegiatan dipimpin oleh ketua DPRD kota Solok, Hj.Nurnisma, dan dihadiri oleh seluruh anggota Legislatif setempat, serta seluruh kepala OPD yang ada dilingkup pemerintahan kota Solok.

Sesuai jadwal pembahasan rancangan KUA-PPAS tersebut,  Bamus DPRD kota Solok menetapkan kegiatan dilaksnakan selama lima hari kedepan, yakni dimulai pada 6 Agustus 2022, hingga 10 Agustus 2022, di masing masing ruangan komisi yang ada di DPRD kota Solok.** Gia

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*