Padang, Editor.- Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Daerah Sumatera barat, Ketua Kabid Organisasi dan Sekretaris dengan KA Batalion SFR Kls II Padang beserta Jajaran, maka pelaksanaan Ujian Nasional Amatir Radio (UNAR) yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 05 April 2020 ditunda sampai situasi dan kondisi pasca virus corona (COVID19) kembali kondusif.
Ketua Organisasi Radio Amatir Republok Indonesia (ORARI) Sumatera Barat H. Yuliarman, SH (YC5MH), Kamis (26/03/2020) menjelaskan, penundaan tersebut berdasarkan surat edaran tersebut antara lain Surat Sekjen ORARI Pusat Nomor : 010/OP/SJ/III/2020 tanggal 20 Maret 2020 perihal penundaan kegiatan yang melibatkan masa, Surat Edaran Sekretaris Jendral Kementerian Kominfo RI Nomor 4 tahun 2020 tanggal 15 Maret 2020 tentang tindak lanjut upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (COVID19).
Lebih lanjut ia menambahkan, selain ke 2 Surat Edaran diatas penudaan tersebut juga berdasarkan Instruksi Gubernur Sumatera Barat Nomor: 800/1881/V/BKD-2020 tanggal 23 Maret 2020 tentang Pencegahan Virus COVID19 serta Himbauan dan Pengumuman dari Pemerintah dan Aparatur Keamanan setempat untuk pencegahan Virus COVID19.
Ia mengatakan, “ berdasarkan surat edaran tersebut, maka kegiatan UNAR yang rencanya akan kami laksanakan tanggal 05 April 2020 tertunda, kegiatan ini akan kami laksanakan apabila kondisi telah kembali kondusif ,” katanya ketika diwawancarai di Kantor Sekretariat ORARI Daerah Sumatra Barat, Gedung BPBD Sumatra Barat Lantai III No. 47 Jalan Jenderal Sudirman Padang.
Yuliarman menambahkan, penerimaan/pendaftaran peserta UNAR yang dilakukan secara online masih tetap buka sampai waktu yangvtelah ditetapkan. Ia berharap, permasalahan Virus Corona (COVID19) agar dapat secepatnya kembali kondusif, sehingga seluruh kegiatan yang kami rencanakan dapat terlaksana. ** Adeks
Leave a Reply