Empat Lawang, Editor.- Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyaksikan langsung penandatanganan Pakta Intergritas Pejabat Esellon II, III dan IV di Lingkungan Pemerintah Kab. Empat Lawang, Senin (20/01/20).
Dalam kesempatan itu, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyampaikan 10 poin dari isi Pakta Intergritas yang sudah ditandatangani tersebut.
“Yang paling penting dari Perjanjian Pakta Integritas , yaitu PP 53 tentang kedisiplinan pegawai, capaian kinerja mereka, dan dia harus jadi leader di tingkat jabatan mereka masing-masing,”kata Joncik Muhammad.
Di kesempatan itu juga bupati menegaskan kepada seluruh pejabat harus berdomisili di Kab. Empat Lawang dan para pejabat diberi waktu dua bulan untuk pindah domisili ke Empat Lawang. Jika tidak maka pejabat tersebut akan dinonjobkan. **Heri
Leave a Reply