Batusangkar, Editor.- Tim Tarantula Satres Narkoba Polres Tanah Datar menangkap Pegawai honorer Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Tanah Datar, inisial F (24) warga Pagaruyung, Tanah Datar yang menyimpan sabu dalam bantal kursi tamu pada kantor MPP. Sabu tersebut disimpan dalam bantal kursi tamu diruangan MPP.
Penangkapam ini disampaikan oleh Kapolres Tanahdatar AKBP Simon Yana Putra melalaui Kasat Narkoba AKP Desneri, Minggu (9/3).
Kasatres Narkoba Desneri menyatakan.Penemuan barang haram milik F tersebut berawal ketika ia ditangkap dirumah kontrakan rekannya inisial N (29) warga Lima Kaum, Tanah Datar.
Bersama F dan N juga ditangkap satu orang lagi yakni inisial R (19) warga Jorong Padang Datar, Nagari Pagaruyung, Kecamatan Tanjung Emas, Kabupaten Tanah Datar.
Penangkapan ketiganya berawal dari informasi masyarakat bahwa dirumah kontrak N di daerah Kubu Rajo, Nagari Lima Kaum, sering terjadi pesta narkoba jenis sabu. Setelah melalui sebuah penyidikan Sabtu (8/3) sekira pukul 17.30 wib didapati ketiga tersangka sedang berada disana.
Sewaktu dilakukan pengeledahan badan kepada ketiga tersangka .Dalam saku celana depan sebelah kanan N ditemukan sebanyak dua paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik. Kemudian petugas menggeledah kamar N dan ditemukan barang bukti lain yakni 1 (satu) buah botol kecil warna biru yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis sabu serta 1 (satu) set alat hisap jenis sabu / Bong.
Dan berdasarkan keterangan F bahwasanya ia masih ada menyimpan narkotika jenis sabu di Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Datar, sekira pukul 18.00 wib petugas melakukan penggeledahan didalam Kantor Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tanah Datar tersebut dan ditemukan didalam bantal Ruangan tunggu ditemukan 1 (satu) buah dompet kecil warna merah yang didalamnya berisikan 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik klip, serta 1 (satu) unit timbangan digital, ujar Desneri.
Selanjutnya Desneri menyatakan, F juga mengaku kalau ia masih ada menyimpan markotika jenis sabu dirumah seseorang panggilan Makani di Jorong Guguk Panjang, Nagari Sumanik, Kecamatan Salimpaung, Kabupaten Tanah Datar. Selanjutnya sekira pukul 22.00 wib petugas melakukan penggeledahan kerumah tersebut, dan ditemukan 3 (tiga) paket sedang yang di duga narkotika jenis sabu, yang dibungkus dengan plastik Klip, dibalut dengan plastik warna kuning, yang disimpan didalam kotak rokok merek gudang garam serta dibalut dengan kantong kresek warna bening dan warna hitam.
Dari tangan ketiga tersangak petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 (dua) Paket kecil yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik Klip serta dibalut dengan timah rokok yang disimpan didalam celana levis panjang warna biru.
Selain itu ditemukan juga 1 (satu) Paket kecil yang diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik Klip yang disimpan didalam kotak kecil warna Biru 1 (satu) paket sedang yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik Klip yang disimpan didalam dompet warna merah, 3 (tiga) paket sedang yang di duga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik Klip dibalut dengan plastik warna kuning yang disimpan didalam kotak rokok merek gudang garam serta dibalut dengan kantong kresek warna bening dan warna hitam, 1 (satu) set alat hisap jenis sabu Bong 11 (sebelas) buah plastik klip, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) unit HP Android merek REALME C30S warna biru milik F, 1 (satu) unit HP Android merek OPPO A31 warna hijau milik N dan 1 (satu) unit HP Android merek RELMI C67 warna Hijau milik R, ungkap Desneri.
Desneri mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat Tanah Datar untuk waspada serta memperhatikan keluarga dan sekitarnya agar terhindar dari bahaya penyalahgunaan Narkoba, harap Desneri. **Jum
Leave a Reply