Payakumbuh Butuh Penataan Ruang Kota Secara Utuh

Datuak Marajoindo Mamangun.
Datuak Marajoindo Mamangun.

Payakumbuh, Editor.  Kota Payakumbuh, untuk tahun 2020 ini, masih membutuhkan upaya penataan ruang kota secara seutuhnya. Penataan tersebut, meliputi penuntasan aset milik Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota, serta tapal batas atau batas wilayah. Hal ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani seeius dan terbuka.

Demikian benang merah dari percakapan media ini dengan Rajo Mufakat Luak Limo Puluah, MJ Datuak Marajoindo Mamangun, di Payakumbuh, Kamis (2/1). Menurut pendapat Pak Datuak, selama ini upaya dalam penataan ruang kota masih belum utuh dilakukan pihak berkompeten.

“Terbukti, masih banyak aset pemerintah kabupaten Limapuluh Kota serupa kantor pemerintahan yang tetap bercokol di dalam kota,” ujarnya.

Untuk permasalahan begini, pihak pemerintah kota Payakumbuh diharapkan mamou menatakelola kota agar kondisibya lebih baik lagi ketimbang hari ini. Penuntasannya bisa dengan cara duduk bersama antara pihak pemko dan pemkab untuk membahas tuntas permasalahan yang telah melilit dalam rentang waktu menahun ini. “Hal ini dimaksudkan supaya di tahun-tahun mendatang kita tidak lagi memimirkan hal-hal yang begini.  Selama ini memang ada dilakukan langkah-langkah penyelesaian permasalahan tersebut, sayangnya tidak mencapai titik pemecahannya, ” kata Datuak Marajoindo Mamangun.

Menurut dia, upaya penataan ruang kota, termasuk menuntaskan soal keberadaan aaet daerah milik pemkab Limapuluh Kota dan penatapan batas wilayah, harus menjadi tanggung pemko bersama DPRD serta pihak lain yang dianggap penting diikutkan. Tapal batas, antara lain, meliputi Sungai Durian-Siapi Api, Balai Panjang-Piladang, Tanjung Anau-Tanjung Pati. Soal ini, dikantongi informasi kalau tentang tapal batas sudah jauh bergerak ke daerah kota dari batas yang telah ditetapkan sejak dahulu kala.

“Tapi, kita yakin, Walikota Payakumbuh Riza Falepi terkenal bijak sehingga akan mampu mengakomodir pandangan saya ini. Sebab, beliau juga seorang niniak mamak. Dengan kompetensi demikian, Insya Allah beliau bisa mencairkan permasalahan menahun ini dengan baik berdasarkan pendekatan kuktural atau rasa “badunsanak. ” Apalagi, Payakumbuh dan Limapuluh Kota sungguh tak bisa dipisahkan lantaran kedua daerah bertetangga adalah serumpun dalam adat.” ulasnya.** SAS

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*