Pasangan Mesum Sopir dan Sespri Ketua DPRD Padang Pariaman di Non Aktifkan

Rapat tertutup pembahasan masalah kasus mesum di DPRD Kab. Padang Pariaman.
Rapat tertutup pembahasan masalah kasus mesum di DPRD Kab. Padang Pariaman.

Padang Pariaman, Editor. – Sekretariat DPRD Padang Pariaman melakukan rapat tertutup, Rabu (1/4). Rapat yang diketuai oleh Sekretaris Dewan (Sekwan), Khairul Nizam itu membahas dugaan peristiwa mesum yang dilakukan sopir dengan sespri ketua DPRD Padang Pariaman.

Hal itu disampaikan Sekwan didampingi Kabag Umum dan Protokoler Sekretariat Dewan, Arjon melalui keterangan persnya usai rapat, di hadapan wartawan di sekretariat Forum Wartawan Parlemen.

“Agar tidak menjadi tanda tanya, kami sudah membentuk tim untuk mencari fakta atas masalah yang barusan terjadi ini,” kata Sekwan.

Tindakan tegas yang diambil, kedua anggota yang bermasalah (sopir dan sespri ketua DPRD) berinisial Andi dan Luni itu dirumahkan sementara menunggu hasil fakta dari tim yang sudah dibentuk.

“Untuk itu dibentuk Tim Investigasi Internal Sekretariat DPRD yang akan menyelidiki kasus tersebut. Pelaku dinon-aktifkan dari Tenaga Harian Lepas Setwan terhitung 1 April 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan,” demikian keterangan pers yang dikirimkan Sekwan Khairul Nizam  Rabu (1/4)  pada www.portalberitaeditor.com,

Sementara itu, Ketua DPRD Arwinsyah yang ditemui di rumah dinasnya di sela-sela rapat tertutup sekretariat dewan mengatakan, dirinya tidak menampik terjadinya peristiwa tindakan amoral yang diduga dilakukan sopir bersama sesprinya itu, yang terjadi di ruangan kerjanya pada Selasa (31/3) pagi.

“Saya mendapat informasi itu dari anggota saya juga sekitar jam 9.00 pagi. Hari Selasa itu memang saya tidak ada kegiatan kedewanan. Saya berada di rumah dinas seharian. Saat itu yang bersangkutan Andi datang ke kantor bukan dari rumah dinas, kemungkinan dari rumahnya. Sedangkan kunci ruangan kantor ada pada masing-masing mereka (sopir dan sespri),” jelas Arwinsyah.

Dia juga menuturkan, isu tentang hubungan terlarang yang diduga dijalin oleh sopir dengan sesprinya itu, sudah lama diketahuinya melalui laporan yang ia terima dari sekretariat dan anggota dewan.

“Jadi sebetulnya jauh sebelum ini saya sudah dapat laporan ketika itu Sekwannya masih buk Era. Setelahn itu ada juga laporan dari rekan sesama anggota dewan. Saya panggil keduanya, ada dua kali panggilan. Nah, jawaban tetap sama, sampai berani bersumpah bahwa laporan itu tidak benar,” terangnya.

Arwinsyah mengungkapkan, dirinya masih memegang prinsip praduga tak bersalah atas laporan diterimanya. Karena menurutnya tidak adanya bukti kuat untuk memproses kedua anggotanya itu.

“Selama ini saya pertahankan karena secara kinerja mereka bagus, disiplin. Selain itu tidak ada bukti yang kuat yang dapat dipertanggung jawabkan. Cuma saja sekarang terbukti karena sudah digerebek Satpol PP sampai kabur ke loteng dengan bukti-bukti lain yang menguatkan,” lanjut ketua DPRD ini.

Atas dasar tersebut, Arwinsyah menerangkan, dirinya mengembalikan kasus ini ke sekretariat dewan.

“Etikanya sudah kena. Dan perlu saya jelaskan karena saya baru menjabat anggota dewan, saya hanya menerima apa yang sudah ada. Saya tidak bisa berbuat. Mereka sudah lama di sini. Jadi saya kembalikan ke sekretariat untuk diproses. Bagaimana hasilnya, ya Sekwan itu urusannya,” ujarnya. ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*