Pasangan Antoni Rahmad dan Rahmat Setia Serahkan SK LO ke KPU

Pasaman, Editor.- Kandidat bakal pasangan calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati dari jalur perseorangan/independen yang akan maju pada Pilkada Pasaman tahun 2020 telah menyerahkan SK data LO (Liaison officer) atau tim penghubung dan operator ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pasaman, Kamis, (30/01)

KPU kabupaten Pasaman menerima surat tugas/surat Mandat dari tim bakal pasangan Bakal Calon perseorangan Bupati kabupaten dan Wakil Bupati Pasaman Tahun 2020 Drs. H. Antoni, MH dan Rahmat Setia.

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU kabupaten Pasaman Juli Yusran mengatakan, secara otomatis pasangan Balonbup tersebut mendapatkan password dan username untuk upload dukungan pencalonan perseorangan ke sistem informasi pencalonan (Silon) KPU Pasaman.

Ia menyebutkan batas waktu penyerahan dukungan terhitung pada 19 – 23 Februari 2020 untuk model B-1 KWK perseorangan sesuai surat edaran KPU RI Nomor 2096.

“Ketentuan batas waktu penyerahan dukungan tersebut juga diatur PKPU Nomor: 16 Tahun 2019 perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang tahapan program dan Jadwal penyelenggaraan Pilkada 2020,” ujarnya

Disebutka juga, seluruh pernyataan dukungan e-KTP pendukung, wajib diupload di SILON. Kemudian untuk diteliti dalam rentang waktu tanggal 11 hingga 14 Maret 2020. Penelitian ini dimaksudkan untuk memastikan jumlah minimal dan sebaran dukungan Balon tersebut.

Kedatangan tim disambut oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggara dan Sekretaris serta di saksikan Bawaslu kabupaten Pasaman.

Dengan diserahkannya surat tugas/ surat mandat oleh tim bakal pasangan calon perseorangan kabupaten dan Wakil Bupati Pasaman Drs. H. Antoni, MH dan Rahmat Setia berarti bakal pasangan calon ini berhak mendapatkan username dan password SILON (Sistim Informasi Pencalonan).

Selanjutnya KPU Pasaman akan melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Operator Silon bakal calon perseorangan tersebut. ** Verdi

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*