
Padang Editor.- Anggota DPRD Kabupaten Solok dari Partai Gerindra, Septrismen melaporkan Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra, ke Polda Sumbar terkait pemasangan plat palsu mobil dinas DPRD, Kamis (13/1/2022).
Menurut Septrsimen, hal itu meruapakan perbuatan tak terpuji dan mengelabui rakyat. Unuk itu perlu ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Sebagai anggota Komisi II DPRD Kab. Solok yang berkewajiban melakukan pengawasan aset daerah, saya harus menyikapi hal ini karena mobil dinas tersebut merupakan aset daerah yang harus dijaga dan dipelihara,” kata Seprismen ketika dihubungi lewat telepon kemarin. (Jum’at 14/2/2022).
Dalam surat pengaduan tersebut Septrismen menyebutkan, Dodi Hendra telah mengganti plat nomor mobil dinas Ketua DPRD Sumbar yang seharusnya memakai plat merah BA 3 H dengan plat hitam BA 1032 DH. Sehingga menimbulkan kesan mobil itu adalah milik pribadi.
Hal itu terjadi pada bulan November 2021 saat mobil tersebut terparkir di depan kantor DPRD Kab. Solok sekitar pul 13.00 WIB.
“Meskipun hal dilakukan oleh anggota DPRD Kab. Solok satu fraksi dengan saya, hal itu harus saya ungkapkan dan ditindaklanjuti, agar kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislative tidak hancur,” tegas Seprismen. ** Rhian
Leave a Reply