Panwascam Sipora Utara  Awasi Pembagian APD Covid-19 Oleh PPK Sipora Utara Ke PPS

Pembagian APD dari PPK kepada PPS di Sipora.
Pembagian APD dari PPK kepada PPS di Sipora.

Mentawai, Editor.- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Sipora Utara, Kamis,(25?5)lLakukan Pengawasan Pembagian Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 kepada Panitia Pemungutan Suara  (PPS) diserahkan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan  (PPK) di Kantor Komisi Pemilihan Umum  (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dalam hal pengawasan penyerahan APD oleh PPK ke PPS, Ketua Panwascam Sipora Utara Arwizul menyebutkan, sesui instruksi yang kami terima dari Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai Perius Sabaggalet, S.Kom bahwasanya tahapan tahapan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat balon Independen akan segera dilakukan verifikasi faktual serentak di Kabupaten kepulauan Mentawai di mulai pada 27 Juni 2020 mendatang, ujarnya.

“APD sangat dibutuhkan oleh penyelenggara Pilkada 2020 pada Era New Normal masa Pandemi Covid-19,” tegas Ketua Panwaslu Kecamatan Sipora Utara saat di konfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (25/6/2020)

Dikatakan Ketua Panwascam, pada saat dilaksanakannya verifikasi faktual diharapkan kepada Panitia Pemungutan Suara  (PPS)  dan Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PPD)  dapat bekerja semaksimal mungkin sesuai aturan yang ada, namun selalu tetap melakukan Protokol Kesehatan, ucap Arwizul.

Tim pengawasan yang diturunkan ke kantor KPU 3 komisioner Panwaslu Kecamatan Sipora Utara   dan 3 staf yakni, Komisioner SDM Panwaslu Arwizul, Komisioner Devisi Hukum dan penindakan Yora Yulian Spd, Komisioner Devisi hubungan antar lembaga Suardi. D, dan tiga staff Kantor Panwaslu Kecamatan Sipora Utara, paparnya. ** Yanto

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*