Batusangkar, Editor.- Rabu (23/5) sekitar ba’da Zuhur beberapa orang pengurus Masjid Ihsan pasar Batusangkar yang juga dengat dengan pasar Pabukoan menemukan suatu benda yang mencurigakan berbentuk paket yang diantarkan oleh sesorang kepada pengurus mesjid.
Pengurus masjid yang merasa tidak pernah memesan suatu barang, merasa curiga dan juga dengan adanya imbauan dari polres Tanah Datar. maka pengurus Masjid melaporkan paket tersebut kepada Polsek lima kaum. Oleh Polsek Lima Kaum laporan ini diteruskan kepada Polres Tanah Datar.
“Setelah menerima laporan dari Polsek Lima Kaum maka Sat Intel Polres Limas Kaum mendatangi TKP dan memeriksa kardus tersebut dengan metal detektor ternyata bukan bom,” ujar Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Judha Praja saat acara buka bersama denga para wartawan di Mapolres Tanah Datar Warga Batusangkar.
Paket yang diduga berisi bahan logam itu akhirnya diamankan tim Jibom Gegana Brimobda Polda Sumbar. Benda mencurigakan itu dibawa ke Mapolres Tanah Datar. Hingga malam ini paket yang diduga bom tersebut masih berada di Mapolres.
Menurut Kapolres, dugaan sementara isi dari bungkusan tersebut berdasarkan resi pengiriman minyak rambut. Sampai saat ini paket tersebut belum dibuka. Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
“Kita tengah melalukan pemeriksaan terhadap kurir berinisial AW yang merupakan pengantar paket tersebut. Juga Kita juga tengah meminta keterangan terhadap pengurus masjid terkait pemesanan paket ini,” ungkap Kapolres
Ditambahkan Kapolres. kita masih menyelidiki asal usul paket ini. Informasi sementara paket ini berasal dari Jawa Timur untuk pengurus masjid namun tanpa ada nama pengirimnya. Untuk memastikan isi paket, pihaknya akan membuka bersama tim Gegana yang masih berada di Mapolres
Untuk menjaga kemanan , pihaknya Polres Tanah Datar telah memasang police line di lokasi dengan radius 10-15 meter. Pemasangan police line ini guna mengantisipasi. mengingat lokasi masjid berada di pasar dan saat ini juga menjadi pasar pabukoan, ujar Bayuaji Yudha Prajas. ** Jum
Leave a Reply