Pakaian Perempuan Minangkabau Jangan Sampai Memperlihatkan Aurat

Bukittinggi, Editor.- Pakaian adat perempuan harus sesuai dengan estetika, dan akhlak secara Islam, karena Minangkabau mempunyai filosofi di Minangkabau, Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi Kitabullah (ABS-SKB), maka pakaian perempuan Minang harus menutup aurat, kata Gubernur saat membuka acara sosialisasi Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau.

Hal itu diungkapkan Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno pada Sosialisasi dan Pedokumentasi Pakaian Tradisi Perempuan Minangkabau yang bertema “Kita Wujudkan Masyarakat Yang Berbudaya Berbasis ABS-BSK”, di Novotel Bukittinggi, Jumat, 14 Desember 2018.

“Ada sekitar 600 model pakaian perempuan Minang yang tersebar di sejumlah nagari di Sumatera Barat. Adanya perbedaan model pakaian perempuan Minang ini, karena pengaruh tempat tinggal atau karakter dari masyarakatnya,” kata Irwan Prayitno..

Ia menuturkan pakaian adat sekarang banyak orang Minang sendiri memodifikasi pakaian pengantin diluar aturan yang merusak tatanan adat Minangkabau, seperti pakaian anak daro yang terbuka belahan kain sangket sampai ke paha, ada yang kelihatan dada, leher, perut dan punggung.

“Ini merupakan peranan bundo kanduang agar menetapkan standar keaslian busana pengantin agar tidak bermunculan busana pengantin yang menyalahi nilai adat. Apabila dibiarkan terus akan semakin banyak kesalahan dalam pembuatan pakaian adat ke depannya,” pinta Irwan Prayitno.

Hadir pada acara tersebut Ketua Umum Bundo Kanduang Sumatera Barat, Prof. Dr. Ir Puti Reno Raudhah Thaib dan 300 peserta dari berbagai kalangan di empat daerah, yaitu Kabupaten Agam, Limapuluh Kota, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh dengan masing-masing daerah 75 orang. ** Zardi/Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*