Padang Pariaman Raih Peringkat Dua Terbaik Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021

Bupati Suhatri Bur dan Wabup Rahmang yang didampingi Kepala BPKD Taslim Leter, SE, Ak bersama Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho dan staf.
Bupati Suhatri Bur dan Wabup Rahmang yang didampingi Kepala BPKD Taslim Leter, SE, Ak bersama Kakanwil DJPb Sumbar Heru Pudyo Nugroho dan staf.

Parik Malintang, Editor.- Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman raih penghargaan sebagai peringkat dua dari Kementrian Keuangan atas Kinerja Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2021.

Piagam penghargaan diserahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Heru Pudyo Nugroho.

Penghargaan diterima Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur didampingi Wakilnya Rahmang, di Hall IKK Padang Pariaman di Parik Malintang saat Penanda Tanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi antara DJPb Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman pada Senin (06/06).

Pada kesempatan itu Bupati Suhatri Bur menyampaikan terima kasih kepada perangkat daerah bersama jajaran dan Pemerintahan Nagari se-Kabupaten Padang Pariaman yang telah berkontribusi dan bekerjasama selama tahun anggaran 2021, sehinggan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Padang Pariaman Tahun Anggaran 2021 memperoleh Opini WTP.

“Alhamdulillah, penghargaan demi penghargaan yang diterima adalah hasil kerja kolektif. termasuk hari ini sebagai terbaik dua dalam pengelolaan anggaran nagari tahun 2021,” ungkapnya bersyukur.

Bupati yang alumni Fakultas Ekonomi Unand ini menilai bahwa hal tersebut menunjukkan konsistensi pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga walaupun berada di tengah kondisi pandemi Covid-19.

Dia menyebut, capaian ini menjadi bukti bahwa perangkat daerah sampai ke nagari mengelola keuangan secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Prestasi yang sangat membanggakan ini merupakan perwujudan nyata dari semangat pemerintah untuk senantiasa menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik dalam pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Suhatri Bur yang juga ketua DPD PAN Padang Pariaman ini, menyadari bahwa pengelolaan keuangan daerah selalu dihadapkan pada perubahan peraturan perundangan-undangan yang dilandasi keinginan untuk mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien melalui tata kelola pemerintahan yang baik, membawa konsekuensi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk selalu berpacu mengimplementasikan tuntutan perubahan tersebut.

“Meskipun banyak tuntutan dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik, ke depan kami bertekad untuk lebih baik lagi untuk lebih mewujudkan Padang Pariaman Berjaya di berbagai sektor,” pungkasnya.

Heru Pudyo Nugroho menyatakan, bahwa Kanwil DJPb adalah perwakilan Kementrian Keuangan di daerah yang akan mengawal pengelolaan keuangan dan hubungan keuangan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah.

“Tugas Kanwil DJPb mengawal pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik, termasuk Kabupaten Padang Pariaman,” sebut Heru.

Dia menyatakan bahwa hal ini dilakukan untuk mewujudkan Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang berkualitas, transparan dan akuntabel di wilayah Provinsi Sumbar.

“Selamat untuk Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, semoga kedepan Pengelolaan anggarannya lebih berkualitas, transparan, dan akuntabel,” ucapnya mengkhiri.

Ikut hadir mendampingi Bupati Asisten II Setda Drs. Zainil, Staf Ahli Rianto, DSE, MM, Kepala BPKD Taslim Leter, SE, Ak, Inspektur Hendra Aswara, Kepala Dinas Pertanian Yurisman, SP, MM. Kadishub Rifki Monrizal, SH, M.Si, Sekretaris Disdikbud Dedi Spendri, S.Pd, MM, Sekretaris Diskominfo Ali Mustofa,S.STP, MM, Kabag di lingkungan Setdakab, dan camat se-Padang Pariaman. ** Rafendi/Rel IKP-Kominfo

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*