Pada 27-29 Agustus, Ini Pendaftaran Paslon Wako/Wawako Padang Panjang

Rakor KPUD dengan stakeholders dan pers terkait persiapan pendaftaran paslon Wako-Wawako Padang Panjang 2024- 2029.
Rakor KPUD dengan stakeholders dan pers terkait persiapan pendaftaran paslon Wako-Wawako Padang Panjang 2024- 2029.

Padang Panjang, Editor.- Dibuka sejak Mei 2024, pengajuan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024 dari perseorangan lewat jalur independen tidak ada (nihil) masuk ke KPUD setempat. Sementara pendaftaran lewat jalur Parpol akan dibuka oleh KPUD pada 27-29 Agustus 2024 depan.

Informasi itu terungkap dari keterangan Gunawan, Ketua Devisi Tehnik KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kota Padang Panjang pada Rakor persiapan pendaftaran pasangan calon (Paslon) Walikota/Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024 dengan stakeholders dan insan pers di Hotel Rangkayo Basa, Padang Panjang, Jumat sore (23/8).

Hadir di Rakor ini Ketua KPUD Kota Padang Panjang, Puliandri dengan 4 anggotanya; Armen, Dewi Aorora, Masnaidi.B dan Gunawan, Berikut, Kadis Kominfo, Ampera Salim; Kadishub Arkes Repagus; perwakilan dari Panwaslu, Kesbangpol, Polresta dan Dinas Kesehatan kota itu.

Kira-kira berapa jumlah Paslon Walikota/Wakil Walikota (Wako/Wawako) Padang Panjang tahun 2024 yang akan mengajukan pendaftaran ke KPUD setempat, Gunawan menyebut belum tahu. Sebab, LO (Liaison Officer) dan berapa Paslon Wako/Wawako yang akan mendaftar, belum ada informasinya.

Yang jelas, pendaftaran Paslon Wako/Wawako Padang Panjang 2024 oleh Parpol pengusung akan dibuka KPUD Kota Padang Pannjang pada 27-29 Agustus 2024 depan. Sejalan itu Gunawan membeberkan aturan tahapannya sampai dinyatakan memenuhi syarat sebagai Paslon Wako/Wawako Padang Panjang 2024.

Berikut ini alur Pendaftaran Paslon Wako/Wawako Padang Panjang 2024 :

  1. (Pengumuman) persiapan pendaftaran pasangan calon (24–26 Agustus 2024)
  2. Pendaftaran pasangan calon (27–29 Agustus 2024)
  3. Pemeriksaan Kesehatan calon (27 Agustus – 2 September 2024)
  4. Penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPUD (29 Agustus – 4 September 2024)
  5. Pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPUD (5–6 September
    2024)
  6. Masukan & tanggapan masyarakat atas keabsahan persyaratan pasangan calon (15–18
    September 2024)
  7. Pengumuman hasil penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPUD (13–14 September
    2024)
  8. Penelitian & perbaikan persyaratan administrasi calon dan penelitian dokumen syarat calon
    pengganti oleh KPUD (6–14 September 2024
  9. Perbaikan & penyerahan perbaikan persyaratan administrasi calon dan pengajuan calon
    pengganti oleh Parpol peserta Pemilu atau gabungan Parpol peserta Pemilu dan/atau Penelitian Persyaratan administrasi calon oleh KPUD (6 September– 8 September 2024)
  10. Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat atas keabsahan persyaratan pasangan
    calon (15–21 September 2024)
  11. Penetapan pasangan calon (22 September 2024)
  12. Pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon (23 September 2024)

Terkait upaya menjaga keamanan, ketertiban dan kelancaran kegiatan pendaftaran Paslon Wako/Wawako Padang Panjang 2024 oleh Parpol di Kantor KPUD kota itu pada 27-29 Agustus, Gunawan menyebut pihak KPUD telah berkoordinasi dengan Polresta Padang Panjang, Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, termasuk PLN Ranting dan stakeholders lainnya.

Ketua KPUD Kota Padang Panjang, Puliandri yang membuka dan menutup Rakor itu berharap pelaksanaan Pemilu Walikota/Wakil Walikota Padang Panjang tahun 2024 akan berjalan aman, tertib dan lancar. Partisipasi warga kota ini menggunakan hak pilihnya pada Pemilu tersebt diharapkan jauh lebih meningkat.**ym.–

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*