OSS – RBA Dibuka Secara Langsung Oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto

Wakil Wali Kota didampingi Kepala DPMTSPNaker Kota Sawahlunto dalam OSS - RBA
Wakil Wali Kota didampingi Kepala DPMTSPNaker Kota Sawahlunto dalam OSS - RBA

Sawahlunto, Editor.- Pemerintah Kota Sawahlunto melalui Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, membantu masyarakat yang memiliki Usaha dalam mendapatkan Perizinan Usaha, salah satunya melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS – RBA).

Untuk mengenalkan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat Pelaku Usaha tentang OSS – RBA tersebut, Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMTSPNaker) Kota Sawahlunto melaksanakan Sosialisasi Penerapan OSS – RBA, di Hotel Cahaya Talawi, pada Rabu (30/08/2023).

Kepala DPMTSP Naker Dwi Darmawati menyampaikan peserta Sosialisasi tersebut yaitu hampir 60 orang masyarakat yang mempunyai usaha di Sektor Pertanian.

“Untuk Sosialisasi sekarang adalah Angkatan ke-10, sasarannya kali ini yaitu Pelaku Usaha Pertanian atau yang memproduksi Pangan Segar dari Tumbuhan. Untuk Angkatan sebelumnya, kita telah memberikan Sosialisasi OSS-RBA ini kepada sektor usaha lain,” kata Dwi Darmawati.

Dijelaskan Dwi Darmawati, setelah Sosialisasi ini maka DPMTSP Naker selanjutnya akan membantu memfasilitasi secara teknis masyarakat pelaku usaha untuk bisa mendapatkan Perizinan Berusaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sekarang untuk mengurus NIB sudah bisa secara digital, yang bisa diakses melalui Smartphone. Namun kalau masyarakat ada keraguan dan perlu didampingi, kita persilahkan datang ke Mall Pelayanan Publik (MPP), nanti bisa kita layani di sana sampai NIB-nya berhasil keluar”, ujar Dwi Darmawati.

Tentang OSS-RBA itu, dijelaskan Dwi Darmawati merupakan Perizinan Berusaha yang diberikan kepada Pelaku Usaha untuk memulai dan menjalankan kegiatan usahanya yang dinilai berdasarkan Tingkat Risiko kegiatan Usaha.

Sosialisasi OSS-RBA tersebut dibuka Secara Langsung oleh Wakil Wali Kota Sawahlunto H. Zohirin Sayuti, yang berharap dukungan dan fasilitasi Pemerintah untuk Perizinan berusaha tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat. **Leo

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*