Ormas LAKI Kecam Soal Pembagian Iklan di KPU Kota Pariaman

Ferry Indria Nugrah, SH.
Ferry Indria Nugrah, SH.

Kota Pariaman, Editor.- KPU Kota Pariaman tidak menjalankan fungsi kehumasannya secara professional. Hal itu terlihat dari penyerahan pengaturan pemasangan iklan kegiatan dan tahapan Pemilu dan Pilpres 2019 pada pada salah satu organisasi kewartawanan.

Hal ini ni menimbulkan dugaan adanya kongkalingkong atau KKN dalam penggunaan uang negara oleh Sekretarat KPU Kota Pariaman dengan menyerahkan masalah pembagian jatah iklan KPU kepada wartawan dari salah satu organisasi wartawan.

“Idealnya masalah kehumasan KPU harus memaksimalkan fungsinya dan bukan berpihak kepada salah satu organisasi wartawan, termasuk soal pembagian jatah iklan KPU Kota Pariaman ,” kata Ferry Indria Nugrah, SH, Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) lewat pesan WhatsApps, Senin malam.

Lebih lanjut dikatakan Ferry, kami sangat menyesalkan sikap Sekretaris KPU Kota Pariaman ini dan kita mendesak pihak berwajib untuk melakukan audit  terhadap anggaran KPU Kota Pariaman, termasuk anggaran periklanan dan publikasi KPU itu. Karena dari informasi yg kita beroleh ada beberapa penggunaan anggaran yang tidak transparan dan diselewengkan serta perlu audit yang jelas terhadap anggaran KPU tersebut.

Hal senada juga diungkapkan Aktivis  dan Wartawan Utama dan anggota PWI , Ikhlas Darma Mulya yang mengatakan,    KPU Kota Pariaman seharusnya transparan terhadap semua hal terkait dengan publikasi dan iklan. Bukan menyerahkan pada  agen iklan tapi pada wartawan yang biasa meliput kegiatan  di KPU Kota Pariaman. ** Afridon

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*