Bukittinggi, Editor.- Satgas COVID-19 Kota Bukittinggi melakukan operasi Yustisi di bawah play oper Bukittinggi tepatnya di simpang terminal Aurkuning,Sabtu (19/06).
Dari operasi yang ikut dipimpin Wako Erman Safar dan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara itu, berhasil menjaring 162 orang yang melanggar Protokol Kesehatan,khususnya tidak memakai masker. Terhadap para pelanggar Protkes itu dilakukan swab di RSUD Bukittinggi.
“Operasi kali ini ( Sabtu) dilakukan di Pasar dan Simpang Terminal Aur Kuning yang merupakan hari pasar di Bukittinggi, banyak warga yang tidak mematuhi prokes khususnya dari luar kota, totalnya ada 162 orang terjaring dan dilakukan tes Swab,” kata Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara di Bukittinggi, kepada awak media.
Menurut Kapolres, kegiatan ini akan terus dilakukan, mereka yang dinyatakan positif akan ditindaklanjuti melalui dinas terkait.
Tim satgas covid 19 yang turun melakukan operasi Yustisi terdiri dari Polres, Kodim 03/04 Agam, Satpol PP dan Dishub Kota Bukittinggi, didampingi oleh Dinas Kesehatan berhasil menjaring warga yang terbukti melanggar protkes khususnya tidak memakai masker, jelasnya.
Tes swab bagi pelanggar prokes merupakan kali pertama dilakukan di Bukittinggi, sebelumnya warga yang melanggar diberikan sangsi denda dan sangsi sosial serta terakhir dilakukan Rapid Test.
Dari 162 orang pelanggar, 63 orang diantaranya diberikan sangsi denda serta lainnya diberikan sangsi teguran.
“Warga yang melanggar juga kita kenakan denda di tempat sesuai Perda Sumatera Barat no.06/2020, mereka diberikan pelayanan dan edukasi bagaimana perekonomian tetap berjalan dan prokes ketat tetap diberlakukan, tes swab dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus,” kata Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar yang ikut memimpin n d melakukan operasi.
Dikatakannya, Kota Bukittinggi saat ini menurut satuan tugas COVID-19 pusat berada di zona merah, sementara dari data provinsi Sumatera Barat masih dalam zona oranye, ujar Wako Erman Safar.
Sementara Plt Direktur RSUD Kota Bukittinggi, Vera Mayasari mengatakan semua pelanggar dilakukan Tes Swab dan sampelnya segera dikirim ke Laboratorium Unand Kota Padang.
“Total 162 warga yang terjaring kita lakukan tes swab langsung di RSUD Kota Bukittinggi, sample mereka telah dikirimkan ke Laboratorium Unand dan InsyaaAllah segera diketahui hasilnya,” kata Plt Ditektur RSUD Bukittinggi..
menurut dr.Vera, Kota Bukittinggi saat ini menurut data dari komite penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di situs nasional covid19.go.id termasuk ke dalam zona merah bersama Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman Barat.
Sementara dari data Diskominfotik Sumatera Barat yang berlaku sejak 13 Juni hingga 19 Juni 2021, belum satupun daerah di Sumatera Barat yang berada di zona merah,katanya.** Widya
Leave a Reply