Sawahlunto, Editor.- Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk biaya operasional Program Studi Di luar Kampus Utama (PSDKU) Sawahlunto sudah ditandatangani antara Pemerintah Kota Sawahlunto dan Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Padang (UNP).
Pemerintah Kota Sawahlunto memberikan bantuan hibah kepada Universitas Negeri Padang untuk digunakan sebagai biaya operasional PSDKU Sawahlunto.
Sekretaris Daerah Kota Sawahlunto Dr. dr. Hj. Ambun Kadri, MKM, mengatakan pemberian bantuan hibah itu sesuai dengan kesepakatan dalam perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kota Sawahlunto dengan UNP tentang penyelenggaraan PSDKU.
“Jadi sebelum nanti pengelolaan PSDKU ini sepenuhnya oleh UNP, Pemerintah Kota membantu dengan memberikan hibah berupa tanah dan bangunan kemudian juga biaya operasional. Pada tahun ini besaran hibah yang diberikan untuk PSDKU ini yaitu lebih dari satu miliar rupiah,” kata Ambun Kadri.
Sekda Kota Sawahlunto Dr.dr.Hj. Ambun Kadri, MKM, menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk PSDKU itu bersama Dekan Fakultas Teknik UNP Dr. Fahmi Rizal, M.Pd, M.T, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perkembangan PSDKU UNP Sawahlunto, di Sanggar Kegiatan Belajar, pada Rabu 09 Maret 2022.
Setelah penandatanganan itu dilanjutkan dengan rapat membahas Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan hal-hal teknis terkait serta kunjungan lapangan ke kampus PSDKU UNP di Desa Kolok Mudiak.**Leo/Hms
Leave a Reply