Sungai Penuh, Editor.- Novi Saputra resmi laporkan Kadishub Kota Sungai Penuh, Haidir, SE ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas dugaan Pungli terhadap tenaga magang Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh.
Saat ditemui oleh wartawan Editor Sungai Penuh, Novi Saputra menjelaskan bahwa dia adalah salah satu korban dari pungli yang dilakukan oleh Kadishub Kota sungai Penuh, Haidir, SE.
“Pada hari ini Senin 30/4 – 2018 jam 12.30 WIB saya resmi melaporkan Haidir Kadishub Kota Sungai Penuh ke Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas dugaan pungli yang dilakukannya,” kata Novi Saputra.
Untuk itu, lanjutnya, saya mengharapkan kasus ini bisa diproses dengan adil dan diusut dengan tuntas oleh pihak kejaksaan supaya bisa memberikan efek jera memenuhi rasa keadilan bagi kami yang merupakan pihak korban pungli
Selain itu dia juga berharap rekan-rekan wartawan untuk ikut bersamasama mengawal dan mengawasi penganganan kasus ini di Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
“Saya tidak ingin kasus ini terjadi seperti laporan saya di Polsek Kota Sungai Penuh atas penganiaan terhadap saya yang dilakukan oleh Syam (anggota magang Dushub kota sungai Penuh) yang tidak ada kejelasan sampai saat ini. Sehingga jadi timbul pertanyaan ada apa dibalik semua ini. Sekali lagi saya sangat mengharapkan adanya keseriusan dalam pengusutan kasus pungli yang dilakukan oleh Haidi, SE, biar hukum tidak terlihat tebang pilih,” harap Novi .
Saat Editor mengkonfirmasi petugas Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Lily pegawai kejaksaan yang menerima laporan dari Novi, membenarkan bahwa ada laporan yang masuk Atas nama Novi Saputra (pelapor). Laporannya kasus Pungli di Dishub Kota Sungai Penuh, terangnya. ** Khumaini
Leave a Reply