Limapuluh Kota, Editor.- KPU Kabupaten Limapuluh Kota, telah menetapkan Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) menjadi Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Limapuluh Kota dalam Raoat pleno KPU di Aula, Kantor Bupati, Sarilamak, Kecamatan Harau, Rabu(24/9).
“Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, hari Rabu,23/9 kenaren merupakan rapat pleno penetapan Paslon dan Kamis (24/9) merupakan tahapan penetapan nomor urut paslon “ungkap Ketua KPU, Masnijon di Aula Kantor Bupati Limapuluh Kota.
Menurut Masnijon, Semua tahapan dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat, jumlah orang dibatasi. Hanya Paslon dan Satu orang penghubung atau LO yang di izinkan memasuki ruangan. Wartawan peliput juga hanya dibatasi hanya 14 orang saja. Termasuk pengundian nomor urut Paslon ini, katanya.
“Ini ketentuan berdasarkan pasal 55 PKPU Nomor 13 Tahun 2020, protokol kesehatan dilaksanakan secara ketat sesuai protokol kesehatan Covid-19,”ucap Masnijon bersama komisioner KPU Limapuluh Kota lainya, Kamis(24/9).
Terlihat semua paslon hadir dalam pengundian nomor urut ini. Paslon Muhammad Rahmad-Asyirwan Yunus yang datang memakai kemeja putih dengan celana Krem, mendapatkan nomor urut 1, Paslon, Darman Sahladi-Maskar M Datuak Pobo (Salam) yang datang memakai kemeja putih dengan bawahan gelap lengkap dengan peci mendapat nomor urut, 2. Safarauddin Datuak Bandaro Rajo-M Rizki Kurniawan Nakasri (Safari) dengan nomor urut 3, dan Paslon perseorangan Ferizal Ridwan-Nurkhalis (FN) dengan nomor urut 4.
Sorak dan yel-yel masing-masing tim pendukung terdengar diluar gedung kantor Bupati Limapuluh Kota usai menyaksikan lewat video siaran langsung pencabutan nomor urut masing-masing paslon yang dijagokannya.** Yus
Leave a Reply