Jakarta, Editor.– Kementerian dan Pemerintahan pusat RI kembali mengakui keberhasilan pemerintahan kota Solok, untuk kali ini, pengakuan itu adalah berdasarkan penilaian dari laporan Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) tahun 2021, dan beranjak dari itu, pemerintahan yang dipimpin oleh H. Zul Elfian Umar dan Dr H. Ramadhani Kirana Putra sebagai wakilnya, diganjar penghargaan Nirwasita Tantra 2021.
Untuk provinsi Sumatera Barat, selain pemerintah kota Solok, penghargaan serupa juga diterima oleh Kota Bukittingi, Kota Payakumbuh, dan Kota Padang Panjang, dan penghargaan Nirwasita Tantra, diserahkan kepada pimpinan daerah masing masing oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Dr. Alue Dohong, Rabu, 20 Juli 2022, di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta.
Penghargaan Nirwasita Tantra yang diberikan itu, merupakan kebijakan pemerintahan pusat dalam mengapresiasi pemerintahan daerah tingkat II, dan diserahkan kepada kepala daerah yang dinilai berhasil dalam merumuskan dan menerapkan kebijakan atau program kerja, sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan, yang berorientasi terhadap perbaikan kualitas lingkungan hidup di daerah setempat.
Saat menghadiri resepsi penyerahan penghargaan dari KLHK RI itu, walikota Solok didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Zulkifli,SP, beserta beberapa orang jajarannya, Kepala Bagian Umum Pemko Solok, Zulfadrim, SS, M. Sc dan Pranata Humas Ahli Muda Yopi Permana, S. STP, M. Si.
Dari data yang dirangkum media ini, dalam kesempatannya itu, Dr. Alue Dohong menyampaikan, pengakuan terhadap keberhasilan itu menjadi agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap tahunnya, dan hal itu merupakan arah dalam memotifasi pemerintahan tingkat II, agar mampu mengambil kebijakan yang matang dan terarah untuk menjaga keberlangsungan lingkungan hidup didaerahnya masing masing.
Kebijakan yang dilahirkan itu adalah segala solusi dari permasalahan lingkungan hidup yang terjadi ataupun yang berkemungkinan akan terjadi, dan kebijakan harus berdasarkan ketentuan hukum yang dipadukan dengan kearifan lokal dan mampu mencapai peningkatan kesejahteraan masyarakat daerah setempat.
Sementara itu dari realiase yang disampaikan oleh bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokomp) pemerintah kota Solok menyampaikan, walikota Solok mengatakan bahwa penghargaan yang didapatkan itu adalah bentuk pengakuan dari kementerian terkait atas keberhasilan pemerintah kota Solok dalam melaksanakan pembangunan ruangan hijau yang berwawasan lingkungan.
Pemerintah kota Solok akan terus berupaya dan berinovasi untuk mewujudkan adanya daerah yang berekosistim ramah lingkungan, sehingga nantinya mampu melahirkan dampak positif untuk mendukung keberhasilan segala aspek yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat setempat.
Didalam realiase yang disampaikan itu, walikota Solok juga mengakui bahwa, segala bentuk keberhasilan yang mampu diraih oleh perintah daerah setempat, tidak terlepas dari dukungan yang diberikan oleh lembaga legislatif kota Solok, dan diharapkannya, dengan adanya sebuah pengakuan atas keberhasilan tersebut, akan menjadi semangat baru untuk peningkatan lebih lanjut**Gia
Leave a Reply