Nasrul Abit, Pengusaha Sumbar Harus Profesional

Padang, Editor.- Wakil Gubernur Nasrul Abit membuka secara resni Musda Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Provinsi Sumbar ke XII untuk periode 201cm7-2020 di Hotel Basko,  Selasa (3/10/2017).

Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPP HIPMI,  Ketua Kadin Sumbar,  ketua Arsita,  Forkopimda Sumbar mantan Ketua HIPMI Sumbar,  serta Ketua DPC HIPMI kab /ko se Sumbar.

Wakil Gubernur Nasrul Abit dalam kesempatan itu menyampaikan,  sudah saatnya pengusaha daerah untuk profesional dalam bersaing mendapat proyek pembanguan di Sumatera Barat.  Karena saat ini semua telah buka kami pemerintah tidak bisa memproteksi pembagian proyek, KPK mengawasi samlai menyadap hp para pejabat,  karena tidak zamannya lagi,  jika ketahuan ada kami bisa masuk penjara.

Oleh karena diharapkan para pengusaha di Sumbar agar meningkatkan profesional kerja sehingga  bisa memangkan semua tender pembangunan daerah jika tidak tentu pengusaha lain yang mendapatkannya, ujarnya.

Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan,  untuk kepemimpinan HIPMI Sumbar mendatang agar bersanding bukan bertanding,  lakukanlah musyawarah mufakat dalam pemilihan ketua umum.  Kita mesti kompak dari dalam Sumbar untuk memajukan negeri ini,  tidak tanpa kecuali pembangunan Sumatera Barat butuh kersamaan,  bekerja keras bukan dengan “mencikaraui ” atau mencaci makin kondisi yang ada.

Ketua DPP HIMPI Bahlil Lahadalia dalam kesempatan itu menyampaikan, monopoli BUMN berdampak pada kondisi pengusaha-pengusaha nasional tidak mampu bersaing dengan peusahaan milik negara. BUMN yang dibantu regulasi dan dibiaya pemerintah, sementara pengusaha tentu tidak cukup modal. Hasil berdialog dengan Presiden tahun 2018 ini proyek yang bernilai dibawah 150 milyar akan dilaksanakan oleh para pengusaha nasional dari sebelumnya hanya dibawah 50 miliar.

Kemudian juga soal pinjaman perbankan kepada UKMK yang sebelumnya bunga pinjaman sampai 53 persen, sementara pada saat moneter tahun 1998-2000 para UMKM inilah sebagai benteng ekonomi nasional untuk tidak lumpuh. Pemerintah akhirnya pada tahun 2015 menurunkan suku bunga pinjam UMKM menjadi 12 persen sama dengan pinjaman BUMN.

Ini merupakan bahagian dari kerja HIMPI dalam menumbuhkan geliat pengusaha nasional dalam keikut serta ikut berkontribusi dalam pembangunan nasional, meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional yang saat ini baru 5,2 persen dari sebelumnya 4,7 persen pada tahun 2015, ujarnya. ** Zardi/Hms

[tribulant_slideshow gallery_id=”3″]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*