Tabloid Bijak, menerbitkan berita berjudul Pemkab Padang Pariaman Berupaya Ganti Nama Bandara Internasional Minangkabau, tanggal 1 Juni 2018. Beragam komentar muncul, yang sebagian besar berpendapat, penamaan BIM itu sudah melalui kajian yang mendalam, tak usahlah dipersoalkan lagi. Tentu saja dibumbui pula cimeeh ringan dan tudingan politik kepada si penggagas perubahan nama Bandara ini, Ali Mukni, Bupati Padang Pariaman.
Meskipun demikian, polemik nama bandara ini bagi saya memiliki keterkaitan emosional. Tiba- tiba saja ingatan saya menerawang kembali ke bulan Maret 2004, ketika Pemda Propinsi mengadakan Sayembara karya tulis pemberian nama bandar udara internasional Sumatera Barat, yang awalnya disebut Bandara Kataping. Pengumuman sayembara tersebut ditanda-tangani oleh Sekprov Drs. H. Rusdi Lubis, dan dimuat di media lokal, antara lain di koran Padek.
Saya yang sejak muda hobi mengikuti Festifal, terutama di bidang musik, juga ikut mengirimkan karya tulis/proposal berjudul Bandara Syech Burhanudin. Sayangnya, di Sayembara Pemprov ini, tak seorang pun peserta yang juara dan tak seorang pun yang pula yang kalah, karena sampai saat ini tidak ada pengumuman hasil sayembara tersebut. Aneh juga sayembaranya !!!
Tulisan ini merupakan cuplikan dari substansi karya tulis saya di sayembara tersebut, serta dikemukakan kembali dalam perspektif menyigi “gagasan Ali Mukni” tersebut dari sisi lain.
Kearifan Global Penamaan Bandara
Bandara menduduki posisi yang sangat strategis bagi suatu daerah dan negara, karena mengemban fungsi sebagai pintu gerbang, yang menentukan kesan orang luar ketika kunjungan pertama.
Kesan pertama yang mengesankan tidak hanya ditentukan oleh kehebatan infrastruktur dan asirinya lingkungan sebuah Bandara, akan tetapi juga terkait dengan penamaan Bandara.
Nama Bandara seringkali mengusung simbol dan tata nilai, karena dibalik nama sebuah Bandara terkandung nilai-nilai historis, penghormatan dan penghargaan, meskipun di sebagian kecil daerah, nama Bandara itu tidak memiliki arti apa-apa.
Umumnya, penamaan sebuah Bandara, didasarkan kepada nama lokasi dimana Bandara tersebut berada, seperti Narita-Tokyo, atau Tabing-Padang, atau mengambil nama pahlawan, Raja, Presiden, dan lainnya, seperti Bandara Soekarno-Hatta, Sam Ratulangi, King Abdul Aziz, atau nama tokoh seperti Ninoy Aquino di Manila, lawan politik presiden Marcos yang ditembak mati di bandara tersebut.
Sebelumnya bandara tersebut bernama Manila International Airport. Juga termasuk nama penerbang, seperti Halim Perdana Kusumah, Iswahyudi, Husein Sastranegara atau Adi Sucipto. Belakangan, ada kecenderungan untuk merubah nama Bandara, dari nama lokasi menjadi nama-nama yang memiliki hubungan emosional dalam sejarah perkembangan suatu etnik, terutama dikaitkan dengan nama pahlawan atau tokoh berjasa, seperti Bandara Simpang Tiga-Pakanbaru berubah nama menjadi Bandara Sultan Syarif Kasim, Bandara Palmerah-Jambi menjadi Bandara Sultan Taha; atau Talang Betutu Palembang menjadi Bandara Sultan Mahmud Badarudin II.
Berpijak dari beberapa nama Bandara, terlihat suatu kecenderungan umum, bahwa hampir tidak ada penamaan sebuah Bandara yang didasarkan kepada nama sebuah etnik, sehingga tidak ada nama Bandara Sunda, Bandara Melayu, Bandara Jawa, Bandara Maluku, atau Bandara Aceh.
Di level internasional pun patron demikian juga dipakai, sehingga tidak ditemukan nama Bandara Quraisy, Bandara Han, Bandara Tamil, Bandara Singh, ataupun Bandara Indian dan Aria.
Ini alasan saya ketika menyiapkan naskah sayembara tersebut, untuk tidak memilih nama Minangkabau sebagai nama Bandara. Yang mengejutkan, dari penelusuran berbagai referensi juga dapat disimpulkan bahwa hampir tidak ada penamaan sebuah Bandara yang didasarkan kepada nama seorang tokoh panutan yang berasal dari kalangan Ulama atau pemikir Islam, sehingga tidak dijumpai nama seperti Bandara Wali Songo di Jawa, atau Bandara Syech Abdurrauf di Aceh, Bandara Maulana Malik Ibrahim di Jatim, atau Bandara Ibnu Sina dan Bandara Syech Sayyid Quttub di jazirah Arab.
Fenomena tidak diperhitungkannya nama tokoh agama oleh dunia Internasional dalam penamaan Bandara, serta dengan pertimbangan bahwa falsafaf Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah merupakan icon penting dalam kehidupan orang Minang, maka penelusuran penamaan Bandara Kataping Sumatera Barat saya fokuskan dari kalangan agama.
Pertimbangan lainnya yang saya patok adalah sedapat mungkin nama yang diunggulkan itu memiliki keterkaitan histroris dengan lokasi dimana Bandara tersebut berada, artinya tokoh tersebut lahir atau pernah hidup disekitar lokasi bandara, sehingga penamaan Bandara di Kataping tersebut mampu mengakomodir 2 acuan dunia dalam penamaan Bandara, yaitu berdasarkan nama tempat dan nama tokoh agama.
Penelusurannya, saya mulai dari siapa tokoh penting dari kalangan ulama yang lahir atau pernah hidup di sekitar kawasan Kataping. Mimpi saya dalam sayembara itu sederhana sekali, yakni ketika masyarakat Islam dunia lupa dan malu menokohkan pejuang Islam, maka di Sumatera Barat penghormatan terhadap tokoh Islam itu bisa diwujudkan. Artinya, respek etnik Minang terhadap tokoh Islam lebih tinggi dibandingkan bangsa-bangsa Islam lainnya di dunia.
Begitulah, akhirnya saya sampai kepada kesimpulan bahwa pengganti nama Bandara di Kataping yang paling tepat adalah BANDARA SYECH BURHANUDDIN, disingkat BSB.
Kenapa Syech Burhanuddin ?Dari referensi yang saya baca untuk proposal sayembara, ternyata saya temukan peran dan jasa Syech Burhanudin dalam pengembangan Islam di Minangkabau tidak tertandingi oleh siapapun. Syech Burhanuddin adalah seorang tokoh yang mampu mengembangkan Islam di Minangkabau dalam tempo 20 tahun.
Reputasinya mengembangkan agama Islam, bahkan lebih hebat dari penebar-penebar Islam yang berasal dari Arab, Parsi, dan Gujarat yang sudah mulai memperkenalkan Islam sejak tahun 850 Hijrah di Minangkabau. Bahkan menurut catatan sejarah lainnya, Islam telah mulai dikembangkan di Minangkabau sejak 521 Hijrah (1107 Masehi).
Hebatnya, sebelum Syech Burhanuddin, Islam hampir tidak mampu berkembang permanen, selalu timbul-tenggelam. Kematian penebar Islam asal Arab di Minangkabau selalu diikuti oleh terkuburnya Islam di Minangkabau. Datang lagi penebar yang baru, Islam hidup lagi, kemudian tenggelam lagi.
Sedangkan perkembangan Islam era Syech Burhanudin tidak hanya di Minangkabau yang berdampak permanen, akan tetapi mampu menyebar ke Natal, Teluk Sibolga, dan Barus.
Oleh karena itu, bagi saya, pemberian nama BSB merupakan simbol kesadaran dan penebus kealpaan masyarakat Minangkabau, yang selama lebih dari 300 tahun (Syech Burhanuddin, wafat tahun 1697) kurang menempatkan posisi Syech Burhanuddin secara proporsional sebagai pejuang umat yang telah amat berjasa dalam mengangkat derajad etnik Minangkabau sebagai masyarakat Islami.
Bayangkan, betapa ‘pelupanya” orang Minangkabau, sehingga nama Syech Burhanuddin belum pernah digunakan untuk objek/bangunan bersejarah yang bernilai strategis, kecuali nama sebuah jalan kecil di kabupaten Padang Pariaman.
Sebuah ketidak-arifan dan keterlaluan yang luar biasa.Sebagai catatan penting dapat pula dikemukakan, bahwa mengangkat nama Syech Burhanudin bukan dilandasi oleh semangat lokal dan primordial. Syech Burhanuddin bukan identik dan hanya milik Kabupaten Padang Pariaman, akan tetapi Syech Burhanudin lebih identik dan masuk kedalam wilayah Islami dan kebudayaan di Minangkabau, karena buah kerjanya menjadi pintu gerbang yang melempangkan kelahiran falsafaf Adat basandi syara’-syara’ basandi Kitabullah.
Juga, ketauladanan keturunan suku Guci ini menakjubkan. Dia harus meninggalkan kampung halaman, selama 10 tahun untuk belajar agama pada Syech Abdurrauf di Singkil Aceh. Dan, Abdurrauf pula yang mengganti namanya dari Pakih Pono menjadi Syech Burhanuddin, meskipun anak gadis cantik Syech Abdurrauf pula yang menyebabkan Pakih Pono harus mengorbankan alat vitalnya, ketimbang mesti tergoda berbuat zina. Itu catatan perjalanan hidupnya.
Ketiga, Syech Burhanudin II yang meng-Islamkan Yang Dipertuan Raja Alam Pagarruyung, yang sebelumnya beragama Hindu-Jawa pada tahun 1581 M.
Setelah masuk Islam nama sang Raja berganti menjadi Sultan Alif. Ke-empat, Syech Burhanuddin III, murid Syech Abdurrauf Al-Singkili, wafat di Ulakkan pada tahun 1697 M.
Masyarakat Minang lebih akrab dengan nama Syech Burhanuddin yang satu ini, terutama sejak tahun 1821 M kuburannya di Ulakan dijadikan tempat ziarah Basafar bagi para pengikutnya di tanah air, sehingga beliaulah yang disebut Syech Burhanuddin Ulakan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa dengan mengangkat sebuah nama, Syech Burhanudin, maka sebenarnya propinsi Sumatera Barat secara tak langsung telah mengapresiasi dan menghargai 4 tokoh besar yang sangat besar peranannya dalam penyebaran Islam di Minangkabau.
Keunggulan sebuah nama ini hampir sulit ditandingi oleh semua nama tokoh-tokoh adat, budaya, agama dan cendekiawan mana pun di Minangkabau, ataupun yang berada dan hidup di luar Minangkabau.
Tiada Nama se-kuat Nama Syech Burhanudin yang patut dan amat pantas dipersembahkan kepada sebuah Bandara kebanggaan propinsi Sumatera Barat. Menyebut nama Syech Burhanuddin, juga akan mengingatkan kita kepada 4 nama besar, penebar Islam lainnya di Sumatera Barat, kawan seperjuangan Syech Burhanuddin, mulai sama sama menuntut ilmu ke Singkil, hingga mensyiarkan Islam di wilayah masing-masing, yakni Datuk Maruhum dari Padang Ganting, Tarapang dari Kubuang Tigo Baleh, Muhammad Nasir dari Koto Tangah, dan Buyung Mudo dari Bayang Tarusan.
Kita tahu bahwa perjuangan dan harapan untuk hadirnya sebuah Bandara bertaraf Internasional di Sumatera Barat sudah melikui perjalanan yang cukup panjang. Meskipun demikian, masih lebih panjang perjalanan Syech Burhanudin untuk menghantarkan Minangkabau sebagai etnik yang akhirnya memiliki falsafah Adat Basandi Syara’-Syara’ Basandi Kitabullah. Semoga menjadi buah renungan !!!
** Penulis adalah seniman dan pemerhati budaya
|
.
Leave a Reply