Pasaman, Editor.- Nagari Simpang Kecamatan Simpang Alahan Mati mewakili Kabupaten Pasaman menjadi salah satu percontohan dalam dalam pengelolaan keuangan sebagai nagari anti korupsi dinilai tim provinsi.
Ade Anwar dari Inspektorat Provinsi Sumbar sebagai salah satu tim penilai menyampaikan ‘penilaian ini diikuti oleh 14 kabupaten dan kota se Sumatera Barat. Semuanya daerah yang mendapatkan dana desa. 12 Kabupaten dan 2 Kota.
Ada 5 kompinen dan 18 indikator penilaian jelas Ade diantaranya penguatan tata laksana kearifan lokal,pengawasan dan lain sebagainya.
Tujuannya adalah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar pemerintahan nagari di Sumbar tidak melakukan korupsi. **Saiful Amri
Leave a Reply