Lubuk Sikaping. Editor.- Nagari Jambak Kecamatan Lubuk sikaping Kabupaten Pasaman, tahun 2019 ini dipilih mewakili Kabupaten Pasaman untuk Penilaian Pelaksanaan Program LPM terbaik tingkat Sumatera Barat.
Penilaian Lembaga Pemberdayaan Masyarakat tingkat Sumatera Barat di Kenagarian Jambak Kecamatan Lubuk Sikaping jumat 13 September 2019 tersebut di hadiri oleh Asisten II Setda Pasaman Ir. Yuspi, Assisten I Mulyatmin, Staf Ahli Bupati Pasaman, Yasri Uripsyah, Azhari , Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pasaman, Hasiolan , Kepala Dinas Sosial Efka Emi, Kabag Humas sekretariat Daerah Kabupaten Pasaman, Aprialdi Said, Camat Lubuk Sikaping Afrizal, Wali Nagari Jambak, Ketua dan Pengurus LPM se Pasaman dan Tokoh Masyarakat setempat.

Program unggulan yang disajikan dalam pemaparan yang di sampaikan oleh Ketua LPM Nagari Jambak Adrizal antara lain, Pembangunan MCK di jorong Chaniago yang di laksanakan dari program BBGRM, Pembuatan Parkir Kantor Wali Nagari Jambak, Peningkatan Jalan dari Surau Lama ke Padang Cubadak, Pelatihan Menjahit, Pelatihan Tata Rias Wajah, Pembangunan Bronjong di depan Surau lamo, Pembangunan DAM Mudiak air Jambak, Pembangunan Pagar Kantor Wali Nagari Jambak, Peningkatan jalan dari Palak Kopi ke Aia Tabek, Perbaikan Lapangan Bola Kaki Nagari Jambak dan di tambah dengan Kegiatan Ke Agamaan Musrenbang Nagari.
Pada kesempatan tersebut, Asisten II Setda Pasaman yang mewakili Bupati Pasaman dalam sambutannya mengatakan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM ) adalalah merupakan lembaga Kemasyarakatan yang telah berperan aktif dalam pembangunan sebagai mitra Pemerintah dan pihak lain.
“Untuk itu keberadaan LPM harus tetap di jaga dan di tingkatkan peranya sebagai institusi yang mampu memotifasi dan mendinamisasikan gerak dari segala aspek kehidupan masyarakat,” kata Ir. Yuspi.
Sementara itu. Ketua Tim Penilai Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Tingkat Sumatera Barat Efy Khaidir mengatakan, Kabupaten Pasaman adalah Kabupaten ke 7 yang dinilai oleh tim ini. Kabupaten/Kota yang dipilih oleh Pihak Propinsi melalui Tim Evaluasi, adalah 4 (Empat) Kota dan 3 (Tiga) Kabupaten. Yaitu Kota Solok, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh dan Kota Sawah Lunto. Sedangkan untuk Kategori Kabupaten diantaranya Kabupaten Agam, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Pasaman.
“Penilaian yang di laksanakan saat ini adalah untuk melihat secara langsung sejauh mana pelaksanaan program LPM di daerah yang dinilai ” kata Efy Khaidir. ** Fajri
Leave a Reply