
Toraja, Editor.- Seorang warga pejalan kaki Rabu (10/4/ 2019) pukul 19.00 Wita menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Merdeka Poros Makale – Mengkendek Samping Bintang Prima Kec Makale Kab Tana Toraja.

Mobil Box Grand Max No Pol DP 8740 AE yang dikemudikan oleh PH (41), yang beralamat BTN Korem Kec Baccukiki Kota Pare-Pare yang bergerak dari arah Utara ke selatan menabrak seorang pejalan kaki Djeny (47), sebagai ibu rumatangga (IRT), alamat Jln Ichwan Kec Makale Kab. Tana Toraja.
Menurut keterangan saksi yang dihimpun disekitar TKP, mobil box melaju dari arah kolam Makale menuju arah Makassar dengan kecepatan sedang dan menabrak korban yang hendak menyeberang jalan.
Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan pejalan Kaki Djeny mengalami luka lecet pada kepala,luka lecet pada jari tangan kiri dan untuk sementara masih dalam perawatan dokter di Rumah Sakit Fatima dan Makale.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto P. Sirait, melalui Kasat Lantas AKP Andi Tandri Abeng membenarkan kejadian tersebut.
“Setelah kejadian, sopir mobil box sendiri yang mengantarkan korban ke Rumah Sakit Fatimah untuk mendapatkan perawatan” ucap AKP Tanri Abeng.
Dijelaskannya, kondisi jalan pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas dalam keadaan baik. Jalan lurus beraspal bagus dengan kondisi cuaca gelap pada malam hari dan cuaca hujan gerimis keadaan arus lalu lintas dalam keadaan sepi. ** Rasyid
Leave a Reply