Menpan RB Resmikan Mal Pelayanan Publik Padang

Padang, Editor.- Mal Pelayanan Publik (MPP) diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin, di Lantai IV Blok III Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (27/12/2018) yang merupakan kota yang ke-11 di Indonesia yang memiliki MPP.

Mal Pelayanan Publik yang merupakan tempat pelayanan publik dan sekaligus mengurus berbagai perizinan dengan ada 11 instansi vertikal dan lainnya akan melayani pelayanan pengurusan bagi masyarakat.

Sementara Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nasrul Abit dalam sambutannya menyampaikan, MPP Kota Padang juga melayani seluruh pelayanan publik, termasuk pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik.

Dalam hal ini, ia menekankan pentingnya pelayanan kesehatan yang baik untuk masyarakat. Dengan adanya mal ini, tidak perlu lagi pusing tentang pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Untuk itu, hubungan pemerintah, rumah sakit dengan BPJS dapat ditingkatkan melalui Mal Pelayanan Publik ini, agar masyarakat dapat langsung manfaat, mempermudah dan memberikan kenyamanan kepada peserta dengan keberadaan MPP,” kata Wagub.

“Selanjutnya saya mengucapkan terima kasih atas kedatangan Menteri PANRB yang menjadi motivasi dalam rangka pelayanan publik, karena MPP ini merupakan ide dan pencetusnya dari Men PANRB sendiri, kegiatan ini akan diikuti oleh Kabupaten/Kota di Sumbar,” tambah Wagub.

Dalam sambutan Menteri PANRB Mengatakan mal pelayanan publik adalah sebuah langkah bangsa untuk semakin maju, terutama dalam hal reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Inovasi tersebut juga merupakan bentuk kehadiran negara di tengah masyarakat dengan penerapan teknologi, pemerintah bisa mempermudah masyarakat dalam urusan administrasi.

“Sudah banyak negara-negara yang maju berlomba-lomba membangun pelayanan publik (publik service), termasuk negara berkembang dan negara kecil tidak mau ketinggalan dalam membangun publik service yang baik,” ujar Menteri.

“Dengan pemanfaatan MPP ini muncul kesadaran komitmen pimpinan pemerintah dan pimpinan vertikal, menggunakan aplikasi ini untuk ketersediaan informasi pelayanan publik. Melalui penerapan pelayanan berbasis elektronik akan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pengurusan administrasi, baik kependudukan, izin usaha, kepemilikan, serta urusan pemerintahan lainnya,” ujar MenPANRB

Walaupun di dunia internasional telah banyak perkembangan pesat dalam pelayanan publik secara digital, Indonesia masih memiliki masalah dalam penerapan pelayanan publik berbasis elektronik. Permasalahan tersebut antara lain belum berjalannya penerapan pelayanan publik berbasis elektronik yang baik dan merata.

Selanjutnya Menteri PANRB menandatangani prasasti dan mengunting pita sebagai tanda diresmikannya Mal Pelayanan Publik di Lantai IV Blok III Pasar Raya Kota Padang, dengan disaksikan oleh! Wakil Gubernur, Kapolda Sumbar, Walikota Padang, Kapolresta Padang dan para undangan lainnya. terus mengalami peningkatan yang amat memprihatinkan kita.

Hasil Survei Terpadu Biologis Perilaku dari Tahun 2007, 2011 dan 2015 terlihat bahwa: PrevalensiHIV tertinggi terlihat pada thn 2015 adalah pada kelompok penasun, tetapi prevalensi menurun dibandingkan dengan prevalensi tahun 2007 dari 52.4% turun menjadi 28,78%. Sedangkan pada kelompok LSL terlihat ada peningkatan prevalensi, pada thn 2007 sebanyak 5,33% meningkat pada tahun 2015 menjadi 25,80%, ungkapnya

Reti juga menyampaikan untuk butuh arak kebijakan terpadu dalam menyikapi kondisi ini yang terintegrasi,  komprehensip,  berkesinambungan  dalam penanggulangan LGBT dan HIV Aids.

Kedua kebijakan rencana aksi kegiatan yang mengimplementasikan dengan melibatkan semua pihak. Dan adanya regulasi kebijakan dalam upaya penanggulangan LGBT dan HIV/Aids, terangnya. ^^ Zardi\Hms

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*