Menko Polhukam Apresiasi Pemikiran Romli Atmasasmita

Jakarta, Editor.- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengapreasiasi serta mendukung pemikiran guru besar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita, yang membuat satu terobosan tentang hukum nasional Indonesia.

Buku dengan judul ‘Rekonstruksi Asas Tiada Pidana Tanpa Kesalahan’ karya Prof. Romli Atmasasmita diluncurkan di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa 7 November 2017.  Menko Polhukam yang hadir dalam peluncuran buku tersebut, mengatakan, ada satu terobosan-terobosan yang diusulkan Prof. Romli dalam sistem hukum nasional kita.

Intinya bahwa kita dulu pernah punya satu kultur, budaya yang namanya lembaga-lembaga adat, hukum adat di Indonesia dan hukum adat itu intinya bagaimana musyawarah mufakat menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi di masyarakat,” ujar  Wiranto.

Namun, lanjutnya, setelah Indonesia dijajah oleh Belanda justru mendapatkan warisan hukum barat yang tidak mengenal musyawarah mufakat. Dikatakan, hukum barat lebih mengenal salah atau benar sehingga semua permasalahan dilarikan ke proses pengadilan yang menghasilkan the winner dan the looser.

“Namun ternyata ketika itu diadopsi oleh kita dalam KUHP yang dilaksanakan sampai sekarang ini, ternyata yang terjadi hanya mengejar satu kepastian dan kebenaran,  namun asas kemanfaatannya tidak ada.  Dengan pendek kata masalah bisa terselesaikan tetapi menyisakan masalah baru yang panjang,” kata Wiranto.

Untuk itu, buku ini dibuat untuk bisa melihat bahwa dalam sistem hukum , tidak hanya mengejar keadilan dan kepastian kebenaran, tetapi juga harus ada asas manfaat termasuk di dalamnya. “Tiada pidana tanpa kesalahan, tiada pidana tanpa kemanfaatan, sehingga harus ada manfaat-manfaat yang juga didapatkan dalam satu proses keadilan,” lanjut  Wiranto.

Sementara itu,  Romli Atmasasmita menegaskan bahwa seharusnya hukum yang dibuat dan digunakan di Indonesia melihat sisi manfaatnya. Untuk itu, buku ini dibuat sebagai ajakan untuk mengubah pola pikir ahli hukum dalam mencari kemaslahatan atau yang paling kecil mudaratnya.

Menurutnya, dengan menerapkan sistem hukum yang melihat pada sisi manfaat maka Indonesia akan lebih rukun dan damai. “Mudah-mudahan pemerintah bisa mengkaji pemikiran ini menjadi politik hukum ke depan. buku ini semoga bisa menjadi solusi mengatasi kegaduhan yang kerap terjadi belakangan ini,” pungkas  Romli. ** Wisja

 

Previous Image
Next Image

info heading

info content

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*