Kota Solok, Editor.- Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) kota Solok mengandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan asuransi kecelakaan kerja pada atlet dan pelatih. Perhatian yang diberikan itu merupakan bentuk komitmen dan kepedulian KONI kota Solok untuk memberikan perlindungan.
Sebagai bentuk komitmen bersama, dilakukan penanda tanganan MOU oleh ketua KONI kota Solok, Rudi Horizon dengan kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang kota Solok, Dr.Maulana Anshari Siregar, Kamis, 13 Oktober 2022, di GOR Tanjung Paku.
Pengukuhan kesepakatan itu dilansungkan dalam acara Lounching Penyerahan Uang Pembinaan Atlet Berprestasi dan Motivasi Peraih Emas pada Kejurda, Kejurwil, dan Kejurnas. Penanda tanganan turut disaksikan oleh wakil walikota Solok, Dr.H.Ramadhani Kirana Putra, Kepolres Solok Kota, Dandim 0309/Solok, dan beberapa kepala dinas yang ada dilingkup perintah kota Solok.
Rudi Horizon mengatakan, pemberian program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan itu merupakan implementasi dari perhatian yang diberikan kepada atlet yang telah berjuang dalam membela dan membawa nama baik kota Solok dalam berbagai event olahraga, baik tingkat daerah, nasional, maupun internasional.
” Kami sangat memahami, dalam berlatih dan mengikuti pertandingan, para atlet memiliki resiko yang tinggi, dan mati matian demi sebuah kemenangan dan membawa nama baik kota Solok, oleh karena itu mereka perlu mendapatkan jaminan keselamatan kerja ” kata Rudi Horizon.
Lebih jauh Rudi Horizon mengatakan, dalam berlatih dan berlaga, para atlet tidak akan pernah memikirkan keselamatan diri melainkan sebuah kemenangan, dan itulah yang menjadi dasar KONI kota Solok memasukan para atlet dan pelatih sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan cabang kota Solok, Dr.Maulana Anshari Siregar menyambut baik dari komitmen yang telah disepakati tersebut, dan mengatakan pihaknya akan mendukung kerjasama yang telah terjalin dalam MOU yang telah ditandatangani.
” Kami akan memberikan yang terbaik kepada para atlet dan pelatih yang telah tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, dan kami akan bekerja maksimal bila terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan kepada para atlet dan pelatih ” kata Dr.Maulana Anshari Siregar.
Kepala BPJS itu menerangkan, para atlet dan pelatih akan banyak menerima keuntungan setelah terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan, terutama terjadi kecelakaan disaat akan pergi latihan, saat latihan, ataupun dalam mengikuti pertandingan, dan juga akan mendapatkan santunan jika meninggal dunia.** Gia
Leave a Reply